Kronologi Balita di Jakarta Utara Tewas setelah Makan Nasi Goreng yang Dibawa Kakaknya dari Sekolah

Kronologi lengkap balita di Jakarta Utara meninggal setelah makan nasi goreng yang dibawa kakaknya dari sekolah.

(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Wahyu dan Widia, orang tua dari LSZ (3) yang meninggal karena diduga keracunan nasi goreng PM-TAS yang diberikan di SD 19 Tugu Utara 

Dia cuma ngasih jawaban 'bisa jadi ada kemungkinan, Pak'. Akhirnya beliau menyarankan anak saya dirawat di ruang ICU," tuturnya.

Setelah dirawat di ruang PICU (ICU khusus anak) kondisi LSZ kembali membaik.

Saat sadar sang anak sempat mengobrol dengan ayahnya. Kala itu ia mengatakan kalau dia sangat haus.

Namun, saat itu kondisinya LSZ sedang dipuasakan oleh dokter sehingga sang ayah tidak bisa memenuhi keinginan anaknya.

Ia lantas menyuruh anaknya itu untuk beristirahat.

Melihat kondisi anaknya yang sudah kembali prima, Wahyu meninggalkan anaknya tersebut dalam pengawasan suster untuk melihat anak sulungnya yang masih dirawat di RS Tugu Koja.

Akan tetapi, ketika ia tiba di rumah untuk membersihkan diri sebelum ke RS Tugu Koja Wahyu mendapat kabar bahwa kondisi LSZ kembali menurun.

Wahyu kembali ke rumah sakit untuk melihat kondisi anaknya itu.

Namun, pada pukul 19.12 WIB LSZ menghembuskan nafas terakhirnya.

"Akhirnya ada keputusan dari dokter jaga 'Pak kita sudah berusaha semaksimal mungkin, anak bapak sudah meninggal," kata dia.

Anaknya kemudian dimakamkan di TPU Semper, Cilincing Jakarta Utara pada Jumat (13/9/2019) siang.

Baik Wahyu dan Widia mengaku ikhlas dengan kepergian anaknya tersebut.

Dikatakan mereka pihak sekolah dan Sudin Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II juga sudah mengunjungi dan mengucapkan belasungkawa kepada mereka.

Ia dan istri sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut. (Kompas.com/ Jimmy Ramadhan Azhari)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/13/21553731/seorang-balita-meninggal-usai-makan-nasi-goreng-dari-sekolah-kakaknya?page=all

Balita di Langkat Tewas Disulut Rokok & Digantung di Pohon oleh Ayah Tiri, Ibu Ikut Kubur di Bukit

TRIBUNMATARAM.COM - Riki Ramadhan Sitepu (30), seorang ayah tiri di Kabupaten Langkat tega menganiaya anaknya yang masih berusia 2 tahun hingga tewas, ibu kandung diduga terlibat, turut kubur jasad korban di lereng bukit.

M Ibrahim Ramadhan (2) meregang nyawa setelah disiksa oleh ayah tirinya sendiri selama kurang lebih seminggu.

Alasan Riki Ramadhan Sitepu menyiksa M Ibrahim sepela, ia merasa kesal karena anak tirinya tersebut selalu membuat rumah berantakan.

Penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Korbannya bernama M Ibrahim Ramadhan, seorang anak laki-laki berusia 2 tahun.

 Gigit ART hingga Tewas, Anjing Bima Aryo Menangis saat Berpisah dengan Pemiliknya untuk Diobservasi

 Mobil Kepresidenan Joko Widodo Berulang Kali Mogok, Butuh Ratusan Juta Cuma untuk Biaya Servis

 Reaksi Dewa 19 saat Dul Jaelani Sebut Honornya Wakili Ahmad Dhani Terbesar, Dibagi 2 sama Bapakmu

 Lowongan kerja PT Telkom Indonesia Terbaru September 2019 untuk S1/S2 Lengkap, Daftar di Sini Gratis

Pelakunya tak lain adalah ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30). Penyebabnya pun sepele. 

Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penganiayaan terhadap korban dilakukan di rumah mereka di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Riki menyiksa bocah itu sejak 19 Agustus hingga 25 Agustus lalu.

Dari hasil interogasi, penyebab penganiayaan adalah hal sepele.

Anaknya dianggap susah diatur sehingga pelaku kesal.

Misalnya, saat bermain di luar terlalu lama, anak itu dipukuli.

Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.(Dok. Polres Langkat)
Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.(Dok. Polres Langkat) ( )

Saat main di tempat tidur atau membuat rumah berantakan, pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.

Penganiayaan terhadap korban ini dilakukan berulang-ulang, bahkan sempat disulut api rokok pada tubuh dan memasukkan korban ke karung kemudian digantung di pohon di luar rumah.

"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019 jam 18.00 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.

 Renggut Nyawa Olga Syahputra, Kini Menyerang Aldi Taher & Ria Irawan, Cegahlah Kelenjar Getah Bening

 Barbie Kumalasari Ngaku Jago Bahasa Inggris, Istri Galih Ginanjar Unjuk Kebolehan ke Boy William

 Vicky Prasetyo DM Instagram Tamara Bleszynski, Begini Reaksi Teuku Rassya Mengetahuinya

 Sebelum Pacaran dengan El Rumi, Ternyata Marsha Aruan Ngaku PDKT dengan Al Ghazali Lebih Dulu

Mulai dari keterlibatan istri pelaku bernama Sri Astuti (28), warga Dusun VIII Air Hitam, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, yang tak lain adalah ibu kandung korban yang ikut menguburkan korban di lereng bukit.

Begitu pun polisi belum bisa memastikan apakah istrinya diancam atau tidak oleh pelaku, warga Desa Sei Tembuh Kelurahan Pekan Kuala, Kabupaten Langkat.

Namun yang pasti, lanjut dia, tak ada satu pun warga yang mengetahui penganiayaan tersebut karena mereka tinggal di tengah kebun karet dan tak ada penghuni lainnya.

"Si ibu tak bisa berbuat apa-apa.

Kalau kondisinya ini, kan di perumahan itu kan di tengah kebun karet jadi tak ada penghuni lain.

Mereka sendiri saja di situ," kata Fathir.

Mengenai hukuman, Fathir menegaskan bahwa, pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas dan undang-undang perlindungan anak.

Pelaku diancam hukuman mati akibat perbuatannya itu. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya bau menyengat di sebuah bukit pada Rabu (4/9/2019).

Setelah itu, petugas datang dan bersama masyarakat membongkar sebuah gundukan dan menemukan jasad anak laki-laki dibungkus kain yang kemudian diketahui bernama M Ibrahim Ramadhan.

Lokasi penemuannya tak jauh dari rumah tempat tinggal mereka.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita barang bukti, di antaranya sandal anak-anak, baju dan celana anak-anak, dompet dan lainnya.

Riki Ramadhan dan istrinya, Sri Astuti ditangkap pada tengah malam pada hari itu juga di sekitar jalan umum di Jalan Binjai-Bukit Lawang.(Kompas.com / Kontributor Medan, Dewantoro)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/09/06/13083961/ayah-tiri-tega-siksa-anak-2-tahun-hingga-tewas-penyebabnya-sepele?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved