Penyebab Ibu Tiri Bunuh Anaknya di Bogor Terungkap, Sempat Beralibi Anak Jatuh dari Motor
Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap kasus kematian bocah berusia empat tahun berinisial SU yang meninggal secara tidak wajar, di Bogor.
Petugas puskesmas yang curiga dengan kematian korban lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Saat pemeriksaan awal, ibu tiri korban sempat beralibi bahwa luka lebam yang dialami anak tirinya itu karena terjatuh dari motor saat menumpang ojek online pada Sabtu (7/9/2019).
Jumat (13/9/2019), polisi menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka tunggal atas kasus tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian menggelar serangkaian pemeriksaan, termasuk melakukan otopsi terhadap jasad korban. (Kompas.com/ Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah)
Balita di Langkat Tewas Disulut Rokok & Digantung di Pohon oleh Ayah Tiri, Ibu Ikut Kubur di Bukit
Riki Ramadhan Sitepu (30), seorang ayah tiri di Kabupaten Langkat tega menganiaya anaknya yang masih berusia 2 tahun hingga tewas, ibu kandung diduga terlibat, turut kubur jasad korban di lereng bukit.
M Ibrahim Ramadhan (2) meregang nyawa setelah disiksa oleh ayah tirinya sendiri selama kurang lebih seminggu.
Alasan Riki Ramadhan Sitepu menyiksa M Ibrahim sepela, ia merasa kesal karena anak tirinya tersebut selalu membuat rumah berantakan.
Penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Korbannya bernama M Ibrahim Ramadhan, seorang anak laki-laki berusia 2 tahun.
• Gigit ART hingga Tewas, Anjing Bima Aryo Menangis saat Berpisah dengan Pemiliknya untuk Diobservasi
• Mobil Kepresidenan Joko Widodo Berulang Kali Mogok, Butuh Ratusan Juta Cuma untuk Biaya Servis
• Reaksi Dewa 19 saat Dul Jaelani Sebut Honornya Wakili Ahmad Dhani Terbesar, Dibagi 2 sama Bapakmu
• Lowongan kerja PT Telkom Indonesia Terbaru September 2019 untuk S1/S2 Lengkap, Daftar di Sini Gratis
Pelakunya tak lain adalah ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30). Penyebabnya pun sepele.
Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penganiayaan terhadap korban dilakukan di rumah mereka di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Riki menyiksa bocah itu sejak 19 Agustus hingga 25 Agustus lalu.
Dari hasil interogasi, penyebab penganiayaan adalah hal sepele.