Kebobrokan King of The King di Tangerang Terbongkar, 3 Pelaku Ditangkap, Imbalan 3M Cuma Fiktif

Polisi akhirnya mengamankan tiga tersangka penipuan kerajaan fiktif King of The King di Tangerang.

(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020) 

TRIBUNMATARAM.COM - Polisi akhirnya mengamankan  tiga tersangka penipuan kerajaan fiktif King of The King di Tangerang.

Kaki tangan kerajaan fiktif King of The King itu ditangkap dan terbukti melakukan penipuan kepada anggotanya dengan nominal uang mencapai ratusan juta rupiah.

Modus yang digunakan oleh kerajaan fiktif King of The King untuk mengelabui anggotanya adalah dengan menjanjikan sejumlah uang yang mencapai 3 Milyar per orangnya.

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menangkap tiga tersangka dalam kasus kerajaan fiktif King of The King yang membuka cabangnya di Kota Tangerang.

Kepolisian menetapkan tiga tersangka yang diduga merupakan otak di balik ribut fenomena kerajaan fiktif ini.

POPULER Fakta-fakta Raja King of The King, Janji Bagikan Uang 3M per Orang hingga Seret Nama Prabowo

Menahan tiga tersangka

King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci)
King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci) ((Istimewa))

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto salah satu tersangka berinisial MSN alias N merupakan pimpinan wilayah banten King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Selain MSN, ada dua orang yang juga diamankan yakni F alias D dan P. Keduanya merupakan pemasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Sugeng mengatakan, ketiganya untuk saat ini dijerat dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) ()

Merekrut anggota dari orang-orang terdekat

POPULER Pengakuan King of The King Kekayaan Capai 60.000 Trilun, Suruh Prabowo Beli Pesawat Tempur

Kerajaan fiktif King of The King memiliki pola perekrutan dengan mengincar orang-orang terdekat anggotanya.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat penetapan tiga tersangka terkait kasus King of The King di Kota Tangerang.

"Modusnya di dalam rekrut anggota dari teman satu ke teman lain," ujar dia di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Sugeng mengatakan, menurut pengakuan tersangka, di Kota Tangerang, King of The King sudah beroperasi selama setahun.

Kebanyakan para korban, lanjut Sugeng, tergiur dengan janji King of The King yang akan mencairkan uang Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved