Kebobrokan King of The King di Tangerang Terbongkar, 3 Pelaku Ditangkap, Imbalan 3M Cuma Fiktif
Polisi akhirnya mengamankan tiga tersangka penipuan kerajaan fiktif King of The King di Tangerang.
"Emang ada janji untuk mendapatkan imbalan pada akhir Maret, Rp 1 M-Rp 3 M, ini mungkin yang membuat sebagian masyarakat masih percaya," ujar dia.
• 6 Fakta Raja King of The King yang Ngaku Siap Bagikan 3M per Orang di Indonesia, Bawa Nama Prabowo
Menarik uang pendaftaran hingga Rp 1,5 juta
Setelah menetapkan tiga tersangka dari pemasangan spanduk kerajaan fiktif King of The King, Polres Metro Tangerang Kota menemukan beberapa bukti kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.
"Sudah beberapa pengumpulan barang bukti ada penyetoran uang yang dilakukan dan ini sudah berjalan hampir 6 bulan. Nominal Rp 50.000, 300.000 sampai Rp 1,5 juta," ujar Sugeng.
Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.
Hanya saja hingga saat ini, kata Sugeng, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.
Sugeng mengatakan, pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.
Ada ratusan korban
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Burhanuddin mengatakan, ratusan korban tersebut di wilayah cakupan Provinsi Banten.
"Korban ratusan, tersebar di wilayah Banten," kata dia.
Burhanuddin tidak menyebutkan jumlahnya secara spesifik. Akan tetapi, kata dia, ratusan korban tersebut sudah menyetor sejumlah uang ke MSN selaku Pimpinan Lembaga Keuangan IMD King of The King wilayah Banten.
Dalam buku tersebut, tercatat ada beberapa orang yang mendaftar dan menyetor sejumlah uang ke kerajaan fiktif King of The King tersebut.
"Anggota terdaftar (dan) dibukukan oleh mereka (tersangka). Ada (tercatat) alamat ada nomer handphone," tutur dia.
Besaran uang yang disetor untuk pendaftaran rekening pun beragam. Burhanuddin mengatakan ada korban yang menyetor dengan jumlah kecil senilai Rp 50.000 sampai dengan Rp 1,5 juta.
Dilihat dari banyaknya jumlah korban, kemungkinan akan ada tersangka baru selain tiga tersangka yang sudah ditetapkan.