Kebobrokan King of The King di Tangerang Terbongkar, 3 Pelaku Ditangkap, Imbalan 3M Cuma Fiktif

Polisi akhirnya mengamankan tiga tersangka penipuan kerajaan fiktif King of The King di Tangerang.

(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020) 

Ketiga tersangka untuk saat ini dikenakan Pasal 14 dan 15 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemberitaan bohong. (Kompas.com/ Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta King of The King di Kota Tangerang, Tiga Tersangka Menipu Ratusan Korban", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/01/05500051/fakta-king-of-the-king-di-kota-tangerang-tiga-tersangka-menipu-ratusan?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved