Tragedi Susur Sungai
Kesaksian Korban Selamat Tragedi Susur Sungai, Dengar Pembina Jawab Tak Pantas saat Diingatkan Warga
Kesaksian salah satu korban selamat tragedi susur sungai dengar pembina mengucapkan kata tak pantas ketika telah diperingatkan warga.
IYA dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Polisi juga menjerat IYA dengan Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Kompas.com/ *)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Diperingatkan Warga Tak Susur Sungai, Pembina Jawab 'Kalau Mati di Tangan Tuhan'", https://regional.kompas.com/read/2020/02/24/05100011/sempat-diperingatkan-warga-tak-susur-sungai-pembina-jawab-kalau-mati-di?page=all#page2.

Tersangka Tragedi Susur Sungai Ngaku Punya Ide tapi Malah Tinggalkan Siswa Meregang Nyawa
Tersangka dalam tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi akhirnya membuat pengakuan.
Pengakuan IYA, guru olah raga sekaligus pembina pramuka SMPN 1 Turi, Yogyakarta.
IYA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Yogyakarta yang menewaskan 10 siswa.
Pembina pramuka SMPN 1 Turi ini disebut sebagai pencetus ide adanya kegiatan susur sungai.
Padahal, kegiatan susur sungai dianggap membahayakan ketika musim hujan.
• Korban Tewas Susur Sungai SMP 1 Turi 10 Orang, 2 Jenazah Terakhir Ditemukan Pagi Ini Terseret 700 M
• Fakta Lengkap Tragedi Susur Sungai Sebabkan Ratusan Siswa SMP 1 Turi Hanyut, Kepala Sekolah Tak Tahu
Menurut keterangan polisi, IYA lah yang mencetuskan ide kegiatan susur sungai ini.
Namun, IYA pula lah yang kemudian meninggalkan anak-anak karena memiliki keperluan.

Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.
"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.
Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.