Tanggung Jawab Tiga Tersangka Susur Sungai Setelah 10 Siswa SMPN 1 Turi Meninggal Dunia
Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengajukan penangguhan penahanan untuk ketiga tersangka susur sungai, IYA, R, dan DDS.
Bahkan saat tidur pun istri IYA kerap mengigau mengkhawatirkan anak-anaknya.
Ia menerangkan bahwa aktivitas keluarga inti dari IYA jadi terganggu gara-gara tekanan ini.
"Mau tidak mau kita ungsikan, kondisi di sekitar tidak kondusif untuk beberapa saat.

Tapi pihak kampung juga ikut membantu ronda, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Namun dibalik itu semua, ia menyatakan bahwa keluarga jelas berempati dan turut merasakan kesedihan bagaimana kehilangan anak.
Meluarga sangat mendukung IYA dan mendorong agar bersikap gentleman dan bertanggung jawab.
Mereka menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku.
"Saya mewakili tersangka, memohon maaf kepada seluruh keluarga korban.
Kami dari keluarga merasakan betapa sedihnya keluarga yang ditinggalkan.
Kami memohon maaf sebesar-besarnya, dan belasungkawa sedalam-dalamnya," ujarnya.
Terkait perundungan yang dialami, ia meminta agar seluruh masyarakat bijak dalam melihat kasus ini dan biarkan proses hukum berjalan.
Pihaknya pun tak ada niat untuk melaporkan akun-akun yang melakukan perundungan.
Salah satu hal yang sering dikatakan netizen adalah perihal IYA yang melarikan diri dan terkesan lempar tanggung jawab saat kejadian.
Terkait hal tersebut kuasa hukum IYA, yakni Oktryan Makta meluruskan dan mengungkapkan apa yang terjadi di lokasi kejadian.

"Itu tidak benar.