Berawal Siapkan Mobil untuk Antar Cucu Majikan, Sopir Malah Dipukuli dan Disebut Pura-pura Sakit!

Bahkan, kata Yuniardi, saat itu kembali mendapatkan ancaman aniaya setelah dinilai berpura-pura sakit.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Seorang sopir yang bernama Yanuardi (47) mengalami luka lebam disekujur tubuhnya diduga akibat dianiaya oleh majikannya, LW. Yuniardi pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (5/3/2020). 

Kejadian penganiayaan kembali terjadi pada saat Yuniardi diminta untuk menjemput anaknya di Bandara Soekarno Hatta.

Lindungi Orangtua, Bocah 12 Tahun Rela Dianiaya Pria Misterius Pakai Stik Golf, Bang Ampun Bang

Yuniardi yang menjemput majikannya dengan adanya pengawalan terjadi kesalahpahaman hingga menyebabkan plang pintu tol patah.

"Jadi motoris lewat, kemudian saya ikut lewat otomatis plang tertutup dan kena mobil hingga patah, dikira saya nggak ngetab (buat bayar tol) .

Kemudian saya jalan, kata anaknya selesaikan dulu masalah itu. Setelah selesai saya sudah ditunggu Bapak dan kembali terjadi (dianiaya)," ucapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Yuniardi mengalami lebam pada bagian punggung kiri dan kepalanya.

Saat ini Yuniardi telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan. (Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi /Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Dipukuli Sampai Memar oleh Majikan, Sopir di Bintaro Masih Dituduh Pura-pura Sakit"

Ilustrasi penganiayaan bayi
Ilustrasi penganiayaan bayi (Kompas.com/ERICSSEN)

4 Fakta ART yang Aniaya Anak Majikan karena Bocah Susah Diatur, Polisi Turun Tangan

Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NV (23) yang menganiaya anak majikannya.

Kasus itu terungkap setelah video aksi kekerasan yang dilakukan NV diketahui orangtua korban. Video penganiayaan berdurasi 46 detik itu viral di media sosial.

 Video Viral Kakak Beradik Kompak Aniaya Ayah Kadungnya, Ditangkap Polisi, Namun Korban Maafkan Anak

Berikut adalah fakta yang sejauh ini kerkuak soal aksi penganiayaan itu:

1. Motif tersangka

Anak majikan dianiaya ART
Anak majikan dianiaya ART (Tangkap layar instagram @polres_jakbar)

Kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial GH (7) yang terekam dalam video yang viral itu terjadi di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta pada 9 Desember 2019.

Kepada polisi, NV mengau ia melakukan hal itu karena kesal dengan korban yang sulit diatur saat berpergian dengan orangtuanya.

"NV mengaku kesal karena korban kerap susah diatur saat di mal.

Saat tidak ada majikannya, NV langsung mengambil kesempatan untuk menyiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020).

2. Korban disiksa saat orangtuanya pergi bekerja

Pada siang hari, saat orangtua korban pergi bekerja, NV mulai menganiaya korban, GH.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved