Virus Corona
Himpunan Dokter Minta Penerbangan ke Kupang Ditutup karena ODP Covid-19 di NTT Bertambah Banyak
Sebanyak 92 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi tak bertugas ke luar daerah.
"Instruksi Bapak Gubernur NTT itu dikeluarkan sejak tadi malam, untuk mencegah virus corona," ungkap Kepala Biro Humas Setda NTT Marius Ardu Jelamu kepada Kompas.com di Kupang, Minggu (15/3/2020).
• UPDATE: Perkembangan Virus Corona yang Tersebar di 141 Negara, Pasien Berhasil Sembuh Lebih Banyak
Gubernur NTT, kata dia, telah menginstruksikan pada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menugaskan ASN ke luar NTT.
Seluruh surat perjalanan dinas ke luar daerah yang telah terbit pun diminta dibatalkan.
Marius tak memerinci sampai kapan larangan itu berlaku.
"Instruksi tertulis akan segera diterbitkan dan para ASN harus melaksanakan instruksi gubernur tersebut," tuturnya.

Imbauan itu juga disampaikan kepada para bupati dan wali kota. Seluruh ASN di kabupaten dan kota di NTT diminta tak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
"Mengingat saat ini, sudah ada 8 provinsi di Indonesia, telah terpapar virus corona," ujar Marius.
Sebelumnya diberitakan, juru bicara penanganan corona Achmad Yurianto mengatakan, kasus virus corona ( Covid-19) tersebar di delapan provinsi di Indonesia.
• Arahan Presiden Joko Widodo Terkait Virus Corona untuk Pemda: Liburkan Sekolah Hingga Layanan Pasien
Yuri menjelaskan, delapan wilayah itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Banten.
"Kita lihat sebarannya sekarang melebar ke Jakarta DKI, Jawa Barat di sekitar DKI termasuk di Bandung, kemudian Tangerang, Jawa tengah sudah kita dapatkan kasusnya di Solo dan Jogja, di Bali, di Manado, Pontianak," kata Yuri di Gedung BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020). (Kompas.com/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere/ Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Provinsi Terpapar Corona, Gubernur NTT Larang ASN ke Luar Daerah"