Virus Corona
Mengenal Orang Tanpa Gejala, OTG Bisa Tularkan Virus Corona Meski Tak Rasakan Gejala Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merevisi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease ( Covid-19).
TRIBUNMATARAM.COM -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merevisi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease ( Covid-19).
Dalam dokumen revisi itu, Kemenkes menambahkan kategori kelompok orang tanpa gejala (OTG).
OTG adalah seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko telah tertular dari orang
konfirmasi Covid-19.
Di mana, OTG ini memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi atau pasien positif Covid-19.
• Dirumahkan & Kena PHK karena Dampak Virus Corona, Daftarkan Diri Agar Dapat Intensif Total 3,5 Juta
Kontak erat di sini bisa dipahami sebagai aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) atau positif Covid-19, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Siapa yang termasuk kontak erat?

Dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kemenkes juga menjelaskan orang-orang yang termasuk kontak erat.
Berikut ini siapa saja yang rentan menjadi OTG:
1. Petugas kesehatan
Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
2. Orang dalam satu ruangan
Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan pasien virus corona, termasuk tempat kerja, kelas, rumah, acara besar dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
• 5 Kasus Corona Tanpa Gejala di Indonesia, Cuma Merasa Kehausan hingga Dialami oleh Bupati Karawang
3. Orang yang bepergian bersama
Orang yang bepergian bersama (radius 1 meter) dengan segala jenis alat angkut atau kendaraan dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Apa ciri-ciri OTG?