Berita Terpopuler
POPULER Duduk Perkara Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak Warga, Awalnya Diizinkan
Duduk perkara penolakan pemakaman jenazah perawat asal Semarang yang meninggal karena tertular virus corona.
Dengan demikian, tidak perlu ada alasan bagi warga untuk menolak kedatangan jenazah seperti di sejumlah daerah.
Apalagi sampai menolak dikuburkan di wilayah di mana pasien itu tinggal.
“Jenazah itu diperlakukan khusus sampai ke liang,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Ananta Kogam Dwi Korawan, Jumat (3/4/2020).

Kogam mengungkapkan, pemerintah dan rumah sakit memiliki standar melayani jenazah korban tertular virus SARS CoV-2 ini.
Rumah sakit akan membungkus sangat rapat jenazah dengan plastik dan diikat.
• Hasil Rapid Test Negatif Corona, Bupati Morowali Utara Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19
Mayat juga dibungkus kantung, dimasukkan dalam peti, dan ditutup rapat. Selain itu ada proses disinfeksi.
Penanganan dari rumah sakit sampai ke kubur juga khusus.
Dengan upaya demikian, warga diminta tidak perlu cemas pada jenazah pasien Covid-19.
“Sudah aman,” kata Kogam.
Kogam mengungkapkan, dengan penanganan seperti itu, seharusnya warga tidak perlu takut, apalagi sampai menolak jenazah korban Corona.
• Bupati Sidoarjo Kesulitan Makamkan Pasien Corona, Penggali Kubur Takut Lalu Kabur, Ambulans Menolak
Ketakutan sebagian warga dinilai berlebihan. Ironisnya, ketakutan itu dibumbui informasi yang tidak benar via media sosial tentang jenazah pasien dan penyakit Covid itu sendiri.
Warga dinilai belum bisa membedakan informasi yang benar atau tidak.
Persoalan penyakit menular pun malah melebar menjadi persoalan sosial.
“Karenanya masyarakat harus bisa menyaring informasi dengan tidak mentah-mentah menerima informasi itu. Mari tanyakan ke yang berkompeten,” kata Kogam.
Kogam mengungkapkan, Kulon Progo menyiapkan banyak hal untuk mengantisipasi kejadian serupa.
• Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus untuk Pemakaman Pasien yang Meninggal karena Covid-19