Alumnus UII Dilaporkan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Media Asing Soroti Penolakan IM
Tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual dilaporkan 30 perempuan kepada LBH Yogyakarta berkaitan dengan sosok alumnus UII berinisial IM.
TRIBUNMATARAM.COM - Tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual dilaporkan 30 perempuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta berkaitan dengan sosok alumnus UII berinisial IM.
Kabar itu disorot oleh media asing ABC Australia pada Sabtu (9/5/2020).
IM dalam pernyataannya, menolak atas semua tuduhan yang diberikan kepadanya.
Kepada ABC, IM mengatakan kalau dia menolak semua tuduhan yang diajukan.
• Mendekati Bulan Puasa, Media Asing Soroti Dampak Virus Corona yang Ubah Kebiasaan Ramadhan Tahun Ini
Ketika IM ditanya bagaimana pernyataan dari UII terkait kasus yang menimpanya, IM mengatakan kalau dia akan bekerja sama dengan tim pencari fakta di universitas.
Dia juga berkata, "Saya menghormati (bahwa universitas mengeluarkan pernyataan) dan itu hak prerogatif mereka.
Tetapi sampai sekarang saya masih dituduh, saya bingung kenapa saya diminta untuk mengajukan maaf."

IM juga telah mengunggah sebuah pernyataan tertulis di akun Instagramnya terkait tuduhan kekerasan seksual yang dia terima.
Dia bahkan mengatakan kalau dirinya diserang dan dijadikan target pembunuhan karakter.
Dalam wawancaranya bersama ABC, IM mengatakan kalau tuduhan kekerasan seksual yang menimpa dirinya telah merusak reputasinya.
Dia juga mengatakan kalau seluruh jadwalnya sebagai pembicara untuk kegiatan keagamaan selama bulan puasa Ramadhan dibatalkan.
"Itu karena (artikel berita) mengatakan saya melakukan kekerasan seksual, bukan dituduh melakukan kekerasan seksual.
Seakan-akan sudah dibuktikan secara hukum," keluh IM.
• Polisi Periksa 5 Pelajar Kasus Pelecehan Siswi SMA yang Viral, Begini Pengakuan Mengejutkan Mereka
"Saya tidak ingat dan tidak pernah melakukannya," ujar IM ketika ditanya tentang tuduhan bahwa dia pernah melakukan kekerasan seksual kepada beberapa perempuan melalui telepon dan pesan teks.
Ketika dia masih menjadi mahasiswa di Yogyakarta, beberapa perempuan mengajukan keluhan kepada LBH dan menuduh IM telah mencoba memeluk mereka dari belakang dan menyentuh mereka di rumah kosnya, ketika dia menawarkan untuk menjual beberapa buku kuliah.
"Well, Itu butuh bukti terlebih dahulu," demikian respons IM, "Saya tidak tahu kasusnya seperti apa."
IM kemudian menegaskan kalau dia masih merasa tidak bersalah.
Orang-orang yang menuduhnya dianggapnya tidak punya bukti yang jelas dan dia pribadi tidak memberi kesempatan untuk mengklarifikasi apa pun.
Dia juga menolak tuduhan kekerasan seksual yang dilaporkan dua orang perempuan di Melbourne.
"Jika (terjadi) di Melbourne, anggaplah saya telah melakukannya, izinkan saya bertanya kepada Anda, siapakah para korban ini?
Kedua, jika saya pernah melakukan dan bersalah atas hal-hal seperti itu, mengapa dia tidak segera melaporkannya kepada staf universitas atau ke polisi?" ujar IM.
• Viral Siswi SMA Dapat Pelecehan Seksual dari Teman-temannya, Nikita Mirzani Berkomentar: Makin Gila
Salah satu wanita yang diajak bicara ABC di Melbourne mengatakan dia melaporkan tuduhannya kepada Universitas Melbourne melalui Program Komunitas Aman (Safer Community Program), dan sedang dalam proses mengajukan pengaduan resmi.
Seorang juru bicara dari Universitas Melbourne membenarkan telah dihubungi oleh dua alumnus yang membuat laporan tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa saat ini.
"Kedua alumnus itu... sedang disediakan layanan dukungan kenyamanan (untuknya) dan diyakinkan bahwa informasi lebih lanjut yang mereka beri kepada universitas akan diselidiki secara menyeluruh," kata juru bicara itu.
"Universitas juga telah menghubungi mahasiswa laki-laki (IM) dan menawarkannya dukungan dan bantuan."

Dosen UIN Raden Intan Lampung Diadili karena Lakkan Pelecehan Seksual
Lakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya, Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung bernama Syaiful Hamali harus berurusan dengan hukum.
Syaiful Hamali akhirnya diadili di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (23/7/2019), karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap EP, mahasiswinya.
Syaiful Hamali dilaporkan atas tindakan pelecehan seksual kepada mahasiswinya, EP saat mengumpulkan tugas di ruangannya.
Mengutip Tribun Lampung dan Kompas.com, Kamis (25/7/2019) aksi cabul Syaiful ia lakukan saat EP mengumpulkan tugas mandiri mata kuliah Sosiologi Agama II di ruang dosen.
• Tak Tahu Dibohongi, Selingkuhan Pablo Benua Areeya Jason Siapkan Baju Pernikahannya dengan Rey Utami
• Brigadir Rangga, Tersangka Polisi Tembak Polisi di Cimanggis Terancam Hukuman Mati & Dipecat
Meda Fatinayanti selaku Ketua tim advokasi perempuan Damar mengatakan dalam persidangan kali ini ada tujuh orang saksi dari sembilan yang diundang, termasuk saksi korban.
"Jadi, ini sudah sidang kedua kalinya," katanya.

• Kasus Narkoba Nunung Memasuki Babak Baru, Terungkap Jaringan & Cara Penjualan Lewat Tiang Listrik
• Curhatan Areeya Jason, Gadis Thailand Mantan Selingkuhan Pablo Benua, Dia Membodohiku
• Brand Ambasadornya Ditangkap karena Narkoba, Vivo Hapus Foto Jefri Nichol Bikin Feed Berantakan!
• 5 Fakta Wahana Kora-kora Jatuh di Pasar Malam Pekalongan, Operator Jadi Tersangka Terancam 5 Tahun
Jaksa Marinata mengatakan jika terdakwa telah melakukan perbuatan cabul dengan seorang, padahal diketahui bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya seperti yang diatur dalam Pasal 290 ke-1 KUHP.
Marinata melanjutkan jika kejadian pencabulan ini terjadi pada Jumat, 21 Desember 2018 sekitar pukul 13.20 WIB, saat EP hendak mengumpulkan tugas mandiri mata kuliah Sosiologi Agama II.
"Saksi korban tidak sendirian, dia ditemani oleh temannya," ungkap jaksa.
Saat itu EP dan IN berada di ruang dosen pengajar untuk menemui terdakwa demi mengumpulkan tugas.
Lantas EP bertemu dengan terdakwa sembari menyerahkan tugasnya "pak ini saya mau ngumpulin tugas karena kemarin pada saat UAS saya keluar duluan jadi tidak tahu bahwa tugas tersebut sudah dikumpul," ujar korban.
"Terdakwa kemudian masuk kedalam ruangan dosen yang kemudian diikuti oleh saksi korban," ucap jaksa.
• Kabar Terbaru Areeya Jason, Perempuan Thailand Mantan Selingkuhan Pablo Benua, Suami Rey Utami!
• ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Jumat 26 Juli 2019 Capricorn Nostalgia, Gemini Sedih, Leo Fokus Karir
• YouTuber Kuliti Kelebihan & Kekurangan Peyek Cetar Syahrini Istri Reino Barack, Direspon Aisyahrani
• Duh, Belum Selesai Ikan Asin, Barbie Kumalasari Istri Galih Ginanjar Dikuliti Dugaan Ijazah Palsu
Ketika sudah masuk EP kembali mengulangi perkataanya "maaf pak saya terlambat ngumpulin tugas, karena waktu UAS saya keluar duluan, jadi tidak tahu tugasnya dikumpul."
Kemudian terdakwa membuka-buka sebentar tugas EP dan meletakkannya di atas meja.
Terdakwa lantas melangkahkan kaki satu langkah mendekat ke tubuh EP.
Sembari memegangi lengan kanan EP terdakwa berkata lembut "kebiasaan kamu ya."
"Ya pak minta maaf," ujar EP.
Terdakwa kemudian kembali mengelus-elus lengan kiri dan dagu EP sembari berkata "ini apa?"
"Jerawat pak," ujar EP yang kini pipi kanannya gantian dielus-elus oleh terdakwa.
EP ketakutan dosennya berbuat demikian dan melangkah mundur sembari berkata "Bagaimana pak tugas saya diterima apa tidak?"
Terdakwa malah memandangi EP dan melemparkan senyum sehingga korban merasa tak nyaman dan izin pulang.
Namun izinnya ditolak dengan menarik tangan kiri EP.
"Sehingga terdakwa dan saksi korban bergeser kearah jendela pojok ruangan lalu terdakwa memegang bahu kanan korban sambil berkata "main di mana yuk".
"Saksi korban pun menolak," bebernya.
Terdakwa tetap berusaha menahan EP dengan memegang lengan kiri korban.
Lalu EP tetap berusaha untuk keluar ruangan namun terdakwa kembali memegang pipi kanan serta buah dada saksi korban EP.
Hal itu membuat EP kaget sambil berteriak "eh pak" lalu terdakwa tersenyum kembali.
Tak cukup di situ saja, EP dirangkul pinggangnya sembari ditepuk pantatnya oleh terdakwa.
"Saksi korban pun langsung keluar dan menghampiri rekannya yang tengah menunggu," sebut Jaksa.
Tak hanya itu, nilai mata kuliah yang diambil oleh saksi korban EP diberikan nilai E oleh terdakwa.

"Dari hasil observasi saksi ahli Psikolog saksi korban saksi korban mengalami keadaan tidak berdaya secara psikis," tandasnya.
Sementara itu Tim Penasihat Hukum terdakwa, Muhammad Suhendra menilai banyak kejanggalan atas keterangan saksi.
"Menurut kami, korban ini banyak kejanggalan seperti yang disampaikan di luar logika," ungkapnya.
Suhendra mengungkap sebenarnya EP bisa saja berteriak saat itu namun tidak dilakukannya.
"Kemudian ada kemampuan korban untuk membawa saksi lain saat menghadap terdakwa, dan terdakwa sering berkelakuan genit, dari keterangan tersebut harus dibuktikan" kata Suhendra.
"Jauh dari membuktikan bahwa terdakwa bersalah kami kuasa hukum akan membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," tambahnya.
Suhendra mengungkapkan jika saksi berbohong karena tidak adanya tim pencari fakta.
"Apakah perbuatan yang dilakukan terdakwa itu ada, dan terdakwa bilang tidak ada dan tak pernah dipanggil," sebutnya.
"Sedangkan hasil temuan fakta menyatakan telah melakukan pemanggilan dua kali kepada saksi korban dan saksi korban cenderung melakukan kebohongan"
"Bilangnya di Kotabumi tapi ternyata di Bandar Lampung itu yang akan menjadi bukti kami," pungkasnya. (Kompas.com/ Miranti Kencana Wirawan/ Miranti Kencana Wirawan/ Sosok.id/Seto Ajinugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Media Asing Sorot Penolakan Alumnus UII Terhadap Tuduhan Pelecehan Seksual" dan Diduga Oknum Dosen UIN Raden Intan Mesum, Pinggang Mahasiswinya Ia Rangkul dan Ditepuk Pantatnya
BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Media Asing Soroti Penolakan Alumnus UII atas Laporan Pelecehan Seksual: Saya Masih Dituduh