Paksa Ambil Jenazah PDP Virus Corona di Rumah Sakit, 12 Orang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan 12 tersangka dari sejumlah peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan ( PDP) terkait Covid-19 di Sulawesi Selatan.
TRIBUNMATARAM.COM - Polisi menetapkan 12 tersangka dari sejumlah peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan ( PDP) terkait Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Untuk kasus pengambilan paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka.
"Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka yakni A dan H," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
• Warga NTT Geger Makam PDP Corona Terbongkar, Jenazah Hilang Dicuri
Kasus kedua terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/6/2020).
Dua tersangka berinisial S dan A telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, polisi menetapkan empat tersangka untuk kasus pengambilan paksa jenazah dari RS Labuang Baji, Makassar.

Keempatnya berinisial A, S, A alias Bojes, DS, Amir dan KL.
Pada kasus terakhir yang terjadi di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu RA dan R.
• Video Petugas RS Pungut 3 Juta untuk Penguburan Jenazah PDP Corona Viral, Padahal Ditanggung Negara
Para tersangka pun dijerat pasal berlapis.
"Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP jo Pasal 335 KUHP jo Pasal 336 KUHP jo Pasal 93 KUHP UU Nomor 6/2018," tutur dia.

Viral Video Keluarga PDP Covid-19 Ngamuk, Ambil Paksa Jenazah dan Ajak 100 Orang Bawa Senjata Tajam
Kisah serupa di Makassar sempat terjadi awal bulan Juni 2020 kemarin, kali ini 100 orang bawa senjata tajam ambil paksa jenazah PDP virus corona.
Rekaman video yang memperlihatkan pihak keluarga mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang.
Dalam rekaman video itu, terlihat keluarga korban mengambil paksa jenazah saat masih berada di ruang ICU RS.
• Video Petugas RS Pungut 3 Juta untuk Penguburan Jenazah PDP Corona Viral, Padahal Ditanggung Negara