Paksa Ambil Jenazah PDP Virus Corona di Rumah Sakit, 12 Orang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan 12 tersangka dari sejumlah peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan ( PDP) terkait Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Editor: Asytari Fauziah
Istimewa via Kompas.com
Pengambilan paksa dan membawa kabur jenazah dari rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, terjadi di RS Stellamaris Makassar. Sekitar 150 orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam. 

Namun hal itu dibatalkan karena jenazah sudah terburu dibawa keluarga.

"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir ratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.

(Kompas.com/ Devina Halim/ Fabian Januarius Kuwado/ Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19, 12 Orang Jadi Tersangka" dan "Viral Video Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP dari RS, Datang 100 Orang dan Bawa Senjata Tajam"

BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul 12 Tersangka Ditetapkan Polisi karena Nekat Membawa Jenazah PDP Virus Corona dari Rumah Sakit

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved