Paksa Ambil Jenazah PDP Virus Corona di Rumah Sakit, 12 Orang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan 12 tersangka dari sejumlah peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan ( PDP) terkait Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Petugas rumah sakit yang mengetahui hal itu tidak bisa berbuat banyak.
Sebab keluarga yang datang ke rumah sakit tersebut juga membawa ratusan orang dengan membawa senjata tajam.
Akan dimakamkan sesuai SOP Covid-19

Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19
Direktur RS Dadi, Arman Bausat membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, PDP yang meninggal di rumah sakitnya tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Pasien tersebut meninggal pada Rabu (3/6/2020). Sebelumnya menderita batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Karena adanya gejala tersebut, status pasien saat itu masuk dalam kategori PDP. Sehingga untuk pemakamannya akan dilakukan sesuai standar protokol Covid-19.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa.
Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.
• Kronologi Pembuangan Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Perairan Somalia, Diduga Alami Penyiksaan
Datang 100 orang bawa senjata tajam
Ilustrasi senjata tajam.
Saat peristiwa pengambilan paksa jenazah tersebut, Arman mengatakan pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Sebab, pihak keluarga memaksa membawa jenazah PDP tersebut untuk dibawa pulang.
Pertimbangan lainnya, proses penjemputan paksa yang dilakukan pihak keluarga dilakukan sekitar 100 orang dan membawa senjata tajam.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
• 15 Warga Satu Desa Positif Virus Corona, Awalnya Nekat Membuka Bahkan Mandikan Jenazah Pasien Covid
Padahal saat jenazah itu diambil paksa, dijelaskan dia, petugas medis akan mengambil sampel pada korban.