Rekam dan Intip Dada Pelanggan Starbukcs Lewat CCTV, Kini Pelaku Dipecat & Jadi Tersangka
Viral kasus pegawai rekam dan intip dada pelanggan starbucks lewat kamera CCTV, kini mereka dapat karma, dipecat hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Viral kasus pegawai rekam dan intip dada pelanggan starbucks lewat kamera CCTV, kini mereka dapat karma, dipecat hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kedai minuman Starbucks sempat menjadi perhatian.
Hal ini karena kasus yang dilakukan oknum pegawai mereka yang viral di sosial media.
Pegawai Starbucks merekam bahkan mengintip salah satu pelanggan wanita yang sedang duduk di kedai mereka.
• Siswi SMP Bunuh Bocah di Sawah Besar Ternyata Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan
• Alumnus UII Dilaporkan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Media Asing Soroti Penolakan IM
Video rekaman yang diambil mereka viral dan ramai dibicarakan di sosial media.
Bahkan kini mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Apalagi karena wanita dalam video tersebut merasa dirugikan hingga melaporkan ke polisi.

"Pelapornya sudah melapor, hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung.
Laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip TribunMataram.com dari Tribunnewscom, Jumat (3/7/2020).
Yusri menyebutkan jika pelaku yang berinisial D adalah sosok yang pertama kali menunggah konten tak pantas ini.
D dan teman lainnya nampak mengintip payudara wanita pelanggan lewat rekaman CCTV.
Mereka bahkan membagikan video ini ke media sosial pribadinya di Instagram.
Sementara itu, rekannya berinisial K yang juga terlibat dalam video tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"Jadi memang yang memposting kan awalnya 2 yang diamankan si D dan K.
• Polisi Periksa 5 Pelajar Kasus Pelecehan Siswi SMA yang Viral, Begini Pengakuan Mengejutkan Mereka
Ternyata D yang posting di story instagramnya sehingga viral.
Yang K itu masih sebagai saksi sementara, masih diperiksa," jelasnya.
Hal ini membuat pelaku dikenakan pasal pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya kedua oknum ini ditanggap pada Kamis (2/7/2020) malam.
"Iya, kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Kedua pelaku tersebut berinisial K dan D yang masih berusia sekitar 20 tahun. Menurut Wirdhanto, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," jelasnya.
• Viral Siswi SMA Dapat Pelecehan Seksual dari Teman-temannya, Nikita Mirzani Berkomentar: Makin Gila
Sebagai informasi, rekaman terkait aksi seorang karyawan Starbucks tersebut viral di media sosial.
Belakangan diketahui, lokasi gerai kopi tempat bekerja pelaku berada di sekitar Sunter, Jakarta Utara.
Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, tampak seorang pria tengah memantau rekaman CCTV yang tengah menunjukkan bagian depan atau di bagian kasir pembayaran.
Tak lama setelah itu, pelaku bersama rekannya menyoroti (zoom in) kamera CCTV tersebut ke arah seorang pelanggan perempuan.
Mirisnya, pelaku menyoroti ke bagian payudara pelanggan tersebut.
Di dalam video itu, pelaku juga mentertawakan aksinya tersebut.
Video ini pun beredar dan dikecam oleh sejumlah warganet yang khawatir mendapatkan kejadian serupa saat mendatangi gerai Starbucks.
Pelaku dan Korban Saling Kenal
Polisi bahkan menyebutkan jika korban dan plaku saling kenal.
Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap keduanya.
"Keterangan awal memang dua pelaku mengenal korban ini.
Dia kenal kemudian dia zoom bahkan salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).
• Fakta Lengkap Video CCTV Viral Perlihatkan Remaja Lakukan Pelecehan Seksual pada Perempuan di ATM
Untuk membuktikan itu, pelaku juga menunjukan bahwa keduanya mempunyai nomor ponsel korbannya.
Hingga kini, pihak kepolisian telah menghubungi nomor ponsel korban yang diberikan pelaku untuk klarifikasi.
"Sekarang ini kita masih lakukan pendalaman korban. Kita sudah mengetahui dari terperiksa sekarang.
Kita sedang coba untuk menghubungi korban atau memang korban akan melapor untuk kita lanjuti kasusnya," jelasnya.
Pelaku Sudah Dipecat

Kini kabar yang beredar menyebutkan bahwa dua karyawan tersebut telah dipecat dari tempat mereka bekerja.
Saat dikonfirmasi, Senior General Manager Public Relation & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan mengaku sangat menyesalkan atas perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pegawainya tersebut.
• 5 Aksi Pelecehan Seksual Viral 2 Pekan Terakhir, 3 Begal Payudara hingga Pelaku Masturbasi Ditangkap
PT Sari Coffee Indonesia diketahui merupakan pemegang lisensi Starbucks di Indonesia.
"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius," ujar Andrea saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Melalui akun Instagram resmi Starbucks Indonesia, mereka juga mengeluarkan konfirmasi.
Postingan berisi konfirmasi tersebut diunggah pada Kamis (2/7/2020 kemarin.
Dalam unggahannya, Starbuck berjanji tak akan ada lagi kejadian yang sama.
Pihaknya juga memastikan kalau karyawan yang melakukan pelanggaran telah dipecat. (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Satu Pegawai Starbucks Yang Intip Payudara Pelanggannya Ditetapkan Jadi Tersangka
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Rekam dan Intip Dada Pelanggan Starbukcs Lewat CCTV, Kini Pelaku Dipecat & Ditetapkan Jadi Tersangka.