Berita Terpopuler

POPULER Tunggu Hasil Tes Covid-19 di Ruang Isolasi, Bocah 2 Tahun Diduga Diperkosa, Sikapnya Janggal

Balita perempuan berusia 2 tahun diduga telah diperkosa saat berada di bangsal isolasi virus corona di Afrika Selatan.

Editor: Asytari Fauziah
Istimewa
Ilustrasi cucu syok pergoki neneknya diperkosa sampai pingsan 

TRIBUNMATARAM.COM - Balita perempuan berusia 2 tahun diduga telah diperkosa saat berada di bangsal isolasi virus corona di Afrika Selatan.

Kejadian tersebut terjadi di Rumah Sakit Akademik Dr George Mukhari, Pretoria, Afrika Selatan, pada Juni sebagaimana dilansir dari The Sun, Rabu (8/7/2020).

Insiden bermula ketika ibu anak tersebut membawanya ke rumah sakit pada 15 Juni setelah dia menunjukkan beberapa gejala Covid-19. Anak kecil ini lantas diisolasi.

Afrika Selatan mulanya berhasil mengendalikan penularan wabah corona. Namun sejak Mei, kasus positif Covid-19 mulai menanjak.

 Tak Kuat Tanggung Malu, Ibu Muda Diperkosa 7 Pemuda di Madura Bunuh Diri, Polisi : Kasus Luar Biasa

Sang ibu akhirnya meninggalkan anaknya di rumah sakit. Malamnya, dia mendapat telepon dari pihak rumah sakit bahwa anaknya menangis dan merasa kesakitan.

Anak tersebut akhirnya tidur. Keesokan paginya, ibunya diberitahu bahwa hasil tes menunjukkan bahwa anak tersebut negatif terjangkit Covid-19. Maka dia dibawa pulang.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTOCK)

Bibi balita tersebut mengatakan ketika dia menjenguk bocah itu, dia merasa bocah itu bukanlah dirinya sendiri.

"Anda bisa melihat dia kesulitan berjalan. Dia akan menangis. Aku merasa ada yang tidak beres dengan anak itu" ujar bibi korban.

Ibu anak tersebut lantas memperhatikan tanda-tanda bahwa dia telah mengalami pelecehan seksual saat mengganti popoknya.

Sang ibu lantas membawa anaknya ke klinik terdekat dan seorang perawat sepakat bahwa anak tersebut mengalami pelecehan seksual.

 4 Jam Mencekam Bidan dan Perawat Satu Angkot dengan Perampok, Disekap hingga Diancam Diperkosa

Dia lantas membawa anaknya ke Rumah Sakit Akademik Dr George Mukhari dan melapor polisi.

Keluarga korban mengatakan mereka kesulitan untuk mendapatkan rumah sakit atau polisi setempat yang bersedia untuk menyelidiki insiden tersebut.

Pejabat kesehatan setempat baru-baru ini mengatakan kepada African News Agency bahwa pihak rumah sakit sampai sekarang belum menerimam laporan tentang kasus tersebut.

Pihak keluarga korban lantas membantah pernyataan tersebut bahwa itu adalah kebohongan yang sangat besar.

Seorang juru bicara mengatakan bahwa rumah sakit sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan laporan awal telah diserahkan kepada departemen kesehatan provinsi.

Ia juga mengatakan bahwa rumah sakit akan menggelar pertemuan dengan pihak keluarga korban.

Polisi Kaget Didatangi Gadis 12 Tahun Ngaku Diperkosa Pria di Depannya

Kepolisian Berau, Kalimantan Timur dikagetkan dengan kejadian tak terduga saat sedang lakukan razia penertiban lalu lintas.

Saat sedang melaksanakan razia lalu lintas, ada dua orang pengendara sepeda motor terjaring razia.

Seorang Pria berinisial MS (20) sedang memboncengkan seorang gadis yang baru berusia 12 tahun.

Saat terjaring razia gadis yang sedang membonceng pria muda itu tiba-tiba menghampiri seorang petugas kepolisian yang sedang berada di dekatnya.

 Babak Baru Pria Mataram NTB Tewas Dihajar saat Ditilang, Ibu Penasaran Lihat Wajah Pembunuh Anaknya

Dengan spontan gadis itu mengaku menjadi korban pemerkosaan si pria yang ia boncengi tersebut pada salah satu petugas kepolisian.

Terbongkarnya dugaan pencabulan di Berau itu terjadi setelah si gadis itu digauli oleh pria berinisial MS sebanyak tiga kali kemudian diajak berkeliling menggunakan motor.

Pengendara Yamaha NMAX ditilang karena pakai sirine dan rotator.
Pengendara Yamaha NMAX ditilang karena pakai sirine dan rotator. (Instagram @tmcpoldametro)

Pada hari Selasa (11/2/2020) yang lalu, pelaku dan korban sedang berkelilin menggunakan kendaraan roda dua.

Tiba-tiba di depan mereka ada razia lalu lintas yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

 Sudah Setengah Tahun Lucinta Luna Pakai Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya

Saat sedang diperiksa, polisi sedikit curiga dengan gerak gerik si gadis yang terlihat gelisah.

Atas dasar kecurigaan tersebut, si gadis pun diajak untuk berbincang oleh salah satu petugas dan benar, si gadis mengaku tak memiliki hubungan dengan pria yang bersamanya itu.

Namun yang membuat anggota polisi yang bertugas terkejut saat si gadis mengaku telah digauli oleh pria tersebut sebanyak 3 kali.

Mendengar pengakuan gadis itu, anggota polisi yang bertugas langsung membekuk pelaku di tempat razia lalu lintas tersebut.

 Babak Baru Gugatan 2 Mahasiswa Minta Jokowi Ditilang karena Tak Nyalakan Lampu saat Naik Motor

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

Melansir dari TribunKaltim.co, kejadian pencabulan itu berlangsung pada hari Minggu (2/2/2020) yang lalu di rumah pelaku.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning yang dikonfirmasi awak media mengatakan, awal mula korban kabur dari rumahnya.

“Informasinya korban ini kabur dari rumahnya,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning.

"Kemudian menuju ke kecamatan Teluk Bayur. Korban kemudian menghubungi pelaku, tidak berselang lama, pelaku menjemput korban dan dibawa ke rumah pelaku, di Kecamatan Sambaliung," kata AKBP Edy Setyanto Erning.

 Viral Video Oknum Polisi Diduga Pungli saat Tilang, Atasan Beri Penjelasan Demi Alasan Kemanusiaan

?

"Karena rumah pelaku kosong. Pelaku membujuk korban untuk melayani nafsunya, pada Minggu (2/2/2020) lalu," tuturnya.

Edy pun menjelaskan bahwa korban mengaku diajak berhubungan badan sebanyak tiga kali saat berada di rumah pelaku.

Kapolres menambahkan, belum diketahui apakah pelaku dan korban memiliki hubungan khusus atau tidak.

 Rekonstruksi Pria NTB Tewas Dianiaya Polisi saat Tilang, Zaenal Abidin Dihajar Meski Tak Berdaya

"Dari pengakuan pelaku, ia dan korban sudah lama kenal melalui media sosial Facebook.

Dan hanya berteman saja. Tidak ada hubungan apapun. Korban saat ini masih kami dampingi. Kami juga akan memanggil orangtua korban,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)

Pelaku diancam pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintrah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016.

Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancamannya diatas 10 tahun.

 Bukan Hanya Kena Tilang Jika Pajak STNK Mati, Pemilik Bisa Dipenjara atau Didenda

Edy menambahkan bahwa dirinya menghimbau kepada setiap orang tua untuk memperhatikan anak -anak mereka termasuk dengan pergaulan si anak.

"Selain itu, ketegasan orangtua dalam mengontrol anak sangat dibutuhkan.

Jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Bukan hanya kemana anak bergaul. Tetapi cek juga untuk handphone si anak,” tandas AKBP Edy Setyanto Erning. (Kompas.com/ Danur Lambang Pristiandaru/ Danur Lambang Pristiandaru)(Sosok.Id/ Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 2 Tahun Diduga Diperkosa saat Dikarantina di Bangsal Corona" dan di Sosok.id dengan judul Lakukan Razia Lalu Lintas, Polisi Ini Kaget Saat Dihampiri Gadis 12 Tahun yang Curhat Jadi Korban Pemerkosaan Pria yang Bersamanya, Begini Kronologinya!

BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Balita 2 Tahun Diduga Alami Perkosaan Saat di Ruang Isolasi Covid-19, Pengakuan RS Buat Ibu Berang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved