Waspadai Kejahatan Skimming ATM yang Makin Marak, Polisi Ungkap 3 Tips Agar Tak Jadi Korban
Polres Metro Jakarta Barat baru saja menangkap tiga tersangka kejahatan modus ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti router, flasdisk, ponsel hingga member Alfamart yang diduga untuk melancarkan aksinya.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berikut ini 4 fakta selengkapnya seperti dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.
1. Uang Nasabah Hilang

Pada awal Desember 2019, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengalami kehilangan uang dalam rekeningnya.
Padahal, mereka sama sekali tidak melakukan transaksi.
Selain itu, petugas juga mendapat laporan tentang aksi seseorang yang dianggap mencurigakan dalam ATM.
• POPULER Isi ATM Andre Taulany Cuma Rp 397, Ditjen Pajak Komentari Tren Seleb Pamer Saldo Milyaran
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan pengintaian dan pengembangan.
Termasuk mencari keterkaitan WNA Turki ini dengan sindikat skimming yang membobol ATM di wilayah Mataram dan Lombok Barat.
"Kita menangkap pelaku, 7 Desember 2019 lalu di sebuah ATM Bank BNI di kawasan perbelanjaan di Cakranegara.
Saat itu pelaku membawa alat yang diduga kuat merekam data nasabah," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Joko Tamtomo, di media center Polresta Mataram, Senin (16/12/2019).
Dari tangan tersangka, polisi baru berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 7 juta.
Sementara kerugian yang dialami bank mencapai Rp Rp 1,8 miliar dari data sejumlah ATM yang di bobol sindikat skimming ini.
• Ngetren Artis Pamer Saldo Milyaran, Isi ATM Andre Taulany Malah Cuma Rp 397, Ditjen Pajak Buka Suara
2. Terekam CCTV

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengenakan kemeja putih dan jas hujan transparan masuk ATM di wilayah Cakranegara.