Meski Penuh Polemik, Nadiem Makarim Nilai PPDB Sistem Zonasi Sebagai 'Revolusi Senyap'

Pasalnya, kata Nadiem, dengan PPDB zonasi maka anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu kini bisa masuk ke sekolah-sekolah negeri.

Editor: Asytari Fauziah
Warta Kota/Ricky Martin Wijaya
Nadiem Anwar Makarim (kanan) memberikan keterangan saat berkeliling Kantor Kemendikbud usai serah terima jabatan (sertijab), di Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Eks CEO Gojek, Nadiem Makarim ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Dikti) pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Warta Kota/Ricky Martin Wijaya 

"Seleksinya yang pertama adalah memenuhi kriteria afirmasi. Seleksi kedua memang kita menggunakan usia. Memang Arista ini usianya 15 tahun 8 bulan 2 hari pada saat PPDB," ucap Syaefuloh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

 Sudah Daftar 8 Sekolah, Ratusan Siswa Berprestasi Terancam Putus Sekolah karena Gagal PPDB

Kemudian Arista juga mengikuti jalur zonasi pada tanggal 26 Juni. Dia mendaftar di SMA 36, 59, dan SMA 53. Namun juga belum lolos.

"Kemudian memang ikut juga jalur prestasi akademis yang menggunakan nilai rapor. Nilai Arista ini 7.763 daftar di SMA 12 dan 21 sementara di SMA 12 itu nilai paling rendah nya 8.265 dan SMA 21 paling rendahnya 8.486," kata dia.

Aristawidya Maheswari (15) memperlihatkan foto saat dia mengajar di salah satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur. Foto itu diperlihatkan saat berbincang dengan wartawan di kediaman Rumah Susun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020
Aristawidya Maheswari (15) memperlihatkan foto saat dia mengajar di salah satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur. Foto itu diperlihatkan saat berbincang dengan wartawan di kediaman Rumah Susun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020 (ANTARA/Andi Firdaus)

Selanjutnya Arista juga mencoba jalur prestasi non akademis. Meski memiliki prestasi yang sangat banyak, namun Syaefuloh mengklaim bahwa Arista tak diterima lantaran prestasi tertinggi dalam bidang seni rupa adalah kejuaraan tingkat kotamadya.

Sementara ketentuan Disdik DKI untuk jalur prestasi non akademik adalah untuk tingkat SMA haruslah pernah mendapatkan juara tingkat provinsi, nasional, dan internasional.

"Sehingga yang bersangkutan tidak dapat. Memang prestasinya banyak, juaranya banyak, sertifikatnya banyak, hanya yang tertingginya baru tingkat Wali Kota. sementara yang lain-lain itu yang lain para pesaingnya adalah tingkat nasional, tingkat internasional, sama tingkat DKI," ujar dia.

Arista sendiri sempat mengungkapkan bahwa dia pernah meraih, antara lain Juara III Lomba Cipta Seni Pelajar tingkat nasional dan Juara I Festival Lomba Kementerian Perhubungan.

Namun, menurut Syaefulah, berdasarkan unggahan Arista pada sistem, kedua juara tersebut tak disertakan.

"Yang diupload ke dalam sistem itu adalah sertifikat juara 1 tingkat kota. kami kan melihat fakta," kata dia.

Disdik menawarkan Arista alternatif

Karena gagal pada keempat jalur tersebut, Disdik kemudian menawarkan Arista untuk mencoba jalur tahap akhir.

Syaefuloh menuturkan, Dinas Pendidikan menugaskan Kepala Bidang PAUD untuk bertemu dengan Arista.

"Dan kita coba sarankan untuk ikut di jalur tahap akhir tanggal 7-8 Juli. Di situ juga ditawarkan atau kalau mau ikut ke PKBM negeri yang paket kesetaraan tapi yang bersangkutan menolak enggak mau," lanjut Syaefuloh.

 Ikut Terdampak PPDB Zonasi, Ibu Beberkan Kondisi Anaknya: Kadang Tertawa Sendiri, Tidak Mau Makan

Selain itu, Arista juga ditawarkan untuk masuk ke sekolah swasta yang dekat dengan rumahnya.

Lalu pada tanggal 7 dan 8 Juli, siswa 15 tahun tersebut kembali mendaftar online di jalur tahap akhir dengan memilih sekolah di SMA 12 jurusan IPS.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved