Ibu Hamil Pecah Ketuban dan Berdarah Tetap Harus Rapid Tes, Dokter Sebut Bayi Meninggal di Kandungan

Gusti Ayu Arianti (23) harus kehilangan bayi yang dikandungnya karena telat mendapatkan pertolong.

Editor: Asytari Fauziah
(FITRI R)
I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan. 

Saat video call dengan suaminya, tangis Arianti pecah. Kesedihan tak terbendung.

"Saya tak sanggup, saya tidak bisa lagi mengatakan apa-apa, saya hanya membesarkan hati istri saya," kata suami Arianti, Yudi.

Sementara itu ayah kandung Arianti, Ketut Mahajaya mengatakan jika keluarga tidak terima jika cucunya dinyatakan meninggal sejak dalam kandungan.

Viral Ibu Melahirkan Bayi Tanpa Merasa Hamil & Tetap Haid, Kenali Gejala Kehamilan Samar yang Langka

"Kalau memang meninggal tujuh hari lalu, kan akan berbahaya bagi ibunya, anak saya, akan ada pembusukan, tapi ini tidak demikian, bayi itu sama sekali tak berbau busuk, masih segar, seperti layaknya bayi baru lahir, diagnosa dokter inilah yang kami pertanyakan," kata Ketut Mahajaya.

Ia mengaku tak akan menuntut kasus tersebut dan telah ikhlas.

Namun ia berharap agar masalah ini ditangani serius sehingga tak ada korban lain yang memiliki masalah sama dengan anaknya.

"Tapi kami hanya ingin ada perbaikan ke depannya, tangani dulu pasien, utamakan kemanusiaan, jangan mengutamakan rapid test dulu baru tangani pasien," jelas Mahajaya.

(Kompas.com/ Editor : Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Ibu Hamil Harus Rapid Test Meski Pecah Ketuban dan Bayi Pun Meninggal".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Sudah Pecah Ketuban dan Berdarah Ibu Tetap Harus Rapid Tes, Dokter Sebut Bayi Meninggal di Kandungan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved