Ibu Hamil Pecah Ketuban dan Berdarah Tetap Harus Rapid Tes, Dokter Sebut Bayi Meninggal di Kandungan
Gusti Ayu Arianti (23) harus kehilangan bayi yang dikandungnya karena telat mendapatkan pertolong.
Lagi-lagi petugas medis menolak dengan alasan hasil rapid test belum keluar.
"Saya bilang waktu itu, dokter bisa tidak minta tolong, bisa tidak saya diperiksa, kira-kira sudah bukaan berapa, apakah saya akan segera melahirkan soalnya sakit, saya bilang begitu."
"Dokternya tanya, tadi sudah keluar air dan darah, dia bilang belum waktunya tanpa memeriksa saya, saya diminta tunggu hasil rapid test dulu," kata Arianti.
Karena tak tahan, ia pun memilih pulang untuk ganti pembalut dan meminta ibunya menunggu hasil rapid test.
Saat keluarga meminta surat rujukan agar bisa ditangani di RSAD Mataram, petugas tak bisa langsung mengeluarkan dengan alasan Arianti tidak ada di lokasi.
• Minta Tolong Akan Melahirkan Namun Tak Dihiraukan Petugas RS, Ini Kesaksian Ibu yang Kehilangan Bayi
Bayi disebut meninggal dalam kandungan

Dengan berbekal surat hasil rapid test dari puskesmas, pihak keluarga membawa Arianti ke Rumah Sakit Permata Hati.
Namun ternyata di rumah tersebut hasil rapid test tidak diakui karena keluarga tak melampirkan alat rapid test.
Arinati pun terpaksa melakukan tes ulang.
Tim medis kemudian memeriksa kondisi kandungnya Arianti.
Walaupun kandungannya normal, dokter menyebut jika jantung janinnya lemah. Ia pun mempersiapkan diri untuk operasi sesar.
Setelah operasi, Arianti sempat menanyakan kondisi bayinya kepada dokter.
Saat itu dokter mengatakan jika bayinya sedang diinkubator.
• Kesaksian Ayah Wanita yang Hamil 1 Jam dan Langsung Melahirkan, Dada Saya Berdebar, Mau Pingsan
Namun nasib berkata lain, setelah perjuangan yang dilakukannya, bayi laki-laki yang hendak diberi nama I Made Arsya Prasetya Jaya itu dinyatakan meninggal sejak dalam kandungan.
Arianti yang masih tak percaya menghubungi suaminya yang membawa bayinya ke rumah duka.