Tak Pakai Masker, Pengantin Pria hingga Polisi Dihukum Push Up & Janji Bermasker Sampai 10 Kali
Penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi terus digencarkan di sejumlah daerah.
TRIBUNMATARAM.COM - Penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi terus digencarkan di sejumlah daerah.
Di Bali, seorang polisi mendapatkan hukuman 50 kali push up lantaran kedapatan tan mengenakan masker.
Tak hanya itu, di Kabupaten Pasuruan, seorang pengantin pria turun dari kursi pelaminan dan dihukum push up di hadapan para tamunya karena tidak menggunakan masker.
Berikut kisah-kisah warga yang kena hukum lantaran lalai menerapkan protokol kesehatan:
• Tips Membersihkan Berbagai Jenis Masker Agar Tetap Aman dan Mencegah Terinfeksi Virus Corona
1. Pengantin pria disuruh push up

Seorang Bhbainkamtibmas memasangkan masker ke mempelai pria karena tidak memakai masker
Pesta pernikahan di Kejayan, Pasuruan pada Rabu (26/8/2020) mendadak heboh.
Penyebabnya, sang pengantin pria turun dari kursi di pelaminan dan melakukan push up.
Pengantin bernama Solihudin itu dihukum oleh seorang Bhabinkamtibmas Desa Randugong bernama Aipda Harid Kurniawan.
Harid menjelaskan, awalnya ia hendak memeriksa apakah resepsi pernikahan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Rupanya, ia mendapati banyak tamu, termasuk dua mempelai tidak mengenakan masker.
Hukuman push up ia berikan supaya warga lebih disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Usai melakukan push up, Harid membagikan masker pada warga yang hadir. Ia juga memasangkan masker pada sang mempelai pria.
"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," ujar dia, Jumat (28/8/2020).
• Peneliti Urutkan 14 Jenis Masker dari yang Tak Aman hingga Paling Melindungi dari Virus Corona

Polisi dihukum push up karena tak pakai masker
2. Polisi tak bermasker dihukum 50 kali push up
Hukuman push up 50 kali diberikan pada seorang anggota polisi di Gianyar, Bali.