Tak Pakai Masker, Pengantin Pria hingga Polisi Dihukum Push Up & Janji Bermasker Sampai 10 Kali
Penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi terus digencarkan di sejumlah daerah.
Selain itu, polisi juga memberikan masker pada pengendara.
"Dengan ini masyarakat selalu melakukan protokol kesehatan dan ikut membantu dalam memutus penyebaran Covid-19," ujar Ambariyadi.
Anjuran Kementerian Kesehatan Pakai Masker dari Mulut Hingga Menutup Dagu: Jangan Dinaikkan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Kartini Rustandi mengingatkan masyarakat tentang cara memakai masker yang baik dan benar sesuai protokol kesehatan.
Masker harus dikenakan menutupi hidung, mulut hingga ke dagu.
• Peneliti Urutkan 14 Jenis Masker dari yang Tak Aman hingga Paling Melindungi dari Virus Corona
"(Memakai) masker yang baik adalah menutupi hidung mulut dan sampai dagu. Jangan ditaruh di dagu, lalu kita naikkan lagi.
Itu pun tidak baik," ujar Kartini dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan di saluran YouTube BNPB, Selasa (25/8/2020).
Kartini menyadari masyarakat harus tetap diingatkan soal pemakaian masker meski pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung lebih dari lima bulan.

Pasalnya, kampanye memakai masker tidak cukup hanya sekedar mengajak orang untuk menggunakan masker.
"Kembali lagi, bukan hanya pakai masker, tapi pakai masker yang baik dan benar. Sebab seringkali masker dipakai hanya menutupi mulut saja," tegas Kartini.
"Artinya kita harus membiasakan disiplin memakai masker secara baik dan benar. Juga harus diingatkan soal pentingnya memakai masker lagi dan lagi," lanjut dia.
• Seorang Penumpang Diturunkan Paksa dari Pesawat yang Dinaikinya karena Tulisan pada Maskernya
Apabila masyarakat ingin mencari rujukan informasi perihal protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kartini menyarankan mempelajari kampanye yang sudah disampaikan pemerintah.
Menurut dia, berbagai protokol kesehatan baik saat di rumah, bekerja, bepergian, berolahraga, berbelanja dan sebagainya mudah dipelajari dan diaplikasikan dalam keseharian.
"Tolong dipelajari dan jangan hanya dilihat wujudnya. Tolong lihat maknanya, urgensinya dan terutama bagaimana kita manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari," tambah Kartini. (Kompas.com /Penulis : Andi Hartik, Imam Rosidin, Ahmad Faisol | Editor : Dony Aprian, David Oliver Purba, Robertus Belarminus/ Dian Erika Nugraheny/ Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Polisi hingga Pengantin Kena Hukuman karena Tak Bermasker..." dan "Kemenkes: Pakai Masker Menutupi Mulut Hingga Dagu...".
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Saat Polisi hingga Pengantin Pria Tak Menggunakan Masker dan Dihukum Push Up 50 Kali.