Tak Pakai Masker, Pengantin Pria hingga Polisi Dihukum Push Up & Janji Bermasker Sampai 10 Kali

Penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi terus digencarkan di sejumlah daerah.

Editor: Asytari Fauziah
Tangkapan layar, Kompas.com
Viral mempelai pria dihukum push up oleh polisi gara-gara tak pakai masker 

Polisi tersebut kedapatan tak mengenakan masker ketika berkomunikasi dengan temannya, Kamis (27/8/2020).

Temuan polisi tak bermasker didapati ketika propam melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi.

"Saat berkomonikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up," kata Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020).

Hukuman itu. lanjut Suarnata, dilakukan untuk memberikan efek jera.

Lebih-lebih sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya menjadi teladan.

"Iya wajib (disiplin protokol kesehatan) harus duluan," kata dia.

Personel J-Rocks & Sejumlah Kru Band Ditangkap Polisi Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ditemukan Ganja

3. Pengendara dihukum ucapkan janji bermasker 10 kali

Seorang pengendara dihukum berucap janji pakai masker 10 kali.
KOMPAS.com/A. Faisol Seorang pengendara dihukum berucap janji pakai masker 10 kali.

Sejumlah pengendara di Kota Probolinggo terjaring razia lantaran tak bermasker.

Mereka pun dihukum mengucapkan janji memakai masker oleh polisi, Selasa (25/8/2020).

Tak hanya sekali, ikrar janji tersebut harus diucapkan sebanyak sepuluh kali.

"Saya berjanji melindungi diri sendiri dan orang lain dengan memakai masker. Saya sayang sama keluarga. Saya janji pakai masker," kata salah seorang pengendara berinisial R.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, aksi itu dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat.

Polisi mencegat mereka yang tak mengenakan masker di jalan dan memberikan hukuman.

Selain itu, polisi juga memberikan masker pada pengendara.

"Dengan ini masyarakat selalu melakukan protokol kesehatan dan ikut membantu dalam memutus penyebaran Covid-19," ujar Ambariyadi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved