Virus Corona
Ridwan Kamil Sarankan Anies Baswedan Hati-hati Soal PSBB, Sayangkan Rp 300 Triliun Langsung 'Lari'
Setelah Anies Baswedan memutuskan PSBB gelombang dua di Jakarta, sejumlah pihak menyayangkan keputusannya.
TRIBUNMATARAM.COM - Setelah Anies Baswedan memutuskan PSBB gelombang dua di Jakarta, sejumlah pihak menyayangkan keputusannya.
Anies memang mengambil langkah tegas untuk menanggulangi tingginya angka Covid-19 di DKI Jakarta.
Salah satu yang menyayangkan keputusan Anies adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyarankan supaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhati-hati mengumumkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) total.
• POPULER Jakarta Kembali PSBB, Pahami Aturan dan Larangan yang Diterapkan untuk Cegah Covid19
• Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Respon Epidemiologi: yang Sekarang Harus Sungguh-sungguh
Sebab, pengumuman kebijakan PSBB tersebut terbukti telah berdampak pada banyak hal, termasuk sektor perekonomian.
Emil, sapaan Ridwan Kamil menerangkan, bursa saham pun turut terdampak pengumuman PSBB total tersebut.
Harga saham gabungan (IHSG) terperosok. Kapitalisasi pasar berkurang hingga Rp 277 triliun, usai Anies mengeluarkan pernyataan.
"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statment," kata Emil.
"Memang dalam statment Covid ini ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi. Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik. Kalau pun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan terjadi dinamika," lanjut Emil.
Meminta Anies berkonsultasi dengan pusat

Emil menyarankan Anies Baswedan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait rencana PSBB total di DKI Jakarta.
Emil menilai, kebijakan DKI Jakarta sangat berdampak pada stabilitas nasional.
Oleh sebab itu, keputusan yang diambil Anies seharusnya dipertimbangkan secara matang.
"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibu Kota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional," ujar dia.
"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Itu kesimpulan yang saya sampaikan. Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," kata Emil di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/9/2020).

Salah satu faktor di balik keputusan Anies menerapkan PSBB total adalah persoalan ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh.
Menanggapi hal tersebut, Emil mempersilakan warga Jakarta yang positif Covid-19 mempergunakan rumah sakit di Jawa Barat.
Hal itu dilakukan Emil atas nama kemanusiaan.
"Saya tawarkan ke Pak Anies, kalau di Jakarta kewalahan, kami di Jabar yang kapasitasnya masih 40 persen menawarkan diri untuk menampung pasien Jakarta. Karena kalau sudah begini tidak ada batas-batas wilayah politik administratif. Kita punya semangat kemanusiaan yang sama," kata Emil.
Ia mengatakan, dalam kondisi pandemi, semua warga negara harus bahu-membahu melawan Covid-19.
"Silakan dipergunakan atas nama kemanusiaan, kita harus kompak. Kurangi kompetisi, perbanyak sosialisasi karena kita NKRI," kata Emil.
Ketersediaan RS Jadi Pertimbangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif di Jakarta yang kembali meningkat, dan angka pemakaman berdasar protap Covid-19 yang juga ikut meningkat.
Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies diberitakan Kompas.com, Rabu (9/9/2020).
• Kenali Happy Hypoxia pada Pasien Virus Corona, Cara Mencegah Hingga Bagaimana Awal Mendeteksinya
Epidemiolog menyambut baik

Keputusan yang diambil Anies disambut baik oleh pakar epidemiologi Indonesia.
Ahli epideiomologi dari Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo menyampaikan PSBB sudah seharusnya dilakukan.
Namun dia memberi catatan, PSBB ini harus dilakukan dengan serius dan tidak main-main lagi seperti enam bulan lalu.
"PSBB yang sekarang ini tentunya harus sungguh-sungguh. Karena menurut pengalaman yang kita lihat, PSBB yang lalu-lalu tidak sungguh-sungguh sebetulnya," kata Windhu kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
"Hanya namanya PSBB tetapi masih banyak hal yang dilanggar dan tanpa ada sanksi tegas."
Windhu melihat, saat ini Indonesia sedang berada di fase kritis dengan angka kasus positif Covid-19 lebih dari 200.000.
Angka yang dikonfirmasi ini bisa jadi lebih sedikit dibanding kasus di lapangan mengingat angka testing di Indonesia lebih sedikit dibanding standar.
Selain itu, Windhu mengingatkan bahwa Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau pusat pengendalian dan pencegahan penyakit AS telah mengeluarkan peringatan level tiga untuk kasus Covid-19 di Indonesia.
Dalam laman resminya, CDC merekomendasikan para turis untuk menghindari semua perjalanan internasional yang tidak penting ke Indonesia.

"Level 3, level tertinggi. Orang tidak boleh datang ke Indonesia, orang yang di Indonesia pun tidak boleh keluar," kata Windhu.
"Level 3 sudah sangat menyeramkan. Banyak negara sudah nge-banned kita," imbuhnya.
Windhu mengatakan, level tiga adalah level yang sangat menyeramkan dan tak heran banyak negara telah melarang warganya untuk mendatangi Indonesia sementara itu.
Sebab itu, penanganan di DKI Jakarta dan seluruh Indonesia pun tidak bisa main-main lagi.
"DKI (Jakarta) bagus akan menerapkan PSBB mulai tanggal 14 (September). Tetapi betul-betul harus serius," ujar Windhu.
Dia menyampaikan, PSBB yang serius maksudnya jangan sampai ada pergerakan manusia baik di dalam wilayah maupun di luar wilayah.
Seperti kita tahu, penularan virus corona SARS-CoV-2 melalui kontak antar manusia.
Sementara itu, pakar epidemiologi Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa PSBB merupakan strategi tambahan untuk menghadapi suatu pandemi.

Upaya ini bertujuan untuk mencegah atau mengurangi mobilitas manusia agar penularan Covid-19 tidak meluas.
Namun di sisi lain, hal ini juga harus dibarengi dengan testing atau pengujian melalui tes PCR dan tracing atau pelacakan orang kontak erat kasus Covid-19.
"Dengan membatasi pergerakan orang akan meminimalisir terjadinya risiko penularan. PSBB ini untuk memberi waktu pada rumah sakit untuk merawat pasien yang saat ini (jumlahnya) membludak," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
• Lebih dari Sebulan PSBB, Tren Kasus Pasien Virus Corona di Jakarta Grafiknya Masih Naik Turun
Sanksi tegas
Dengan kondisi Indonesia saat ini, aturan PSBB seharusnya juga dibarengi dengan sanksi hukum yang tegas.
"Kalau tidak ada sanksi tegas, pelanggaran sangat mungkin terjadi," ujar Windhu.
Dia menyampaikan, sanksi yang tegas seharusnya bukan hanya ditujukan untuk tiap individu. Namun juga berlaku untuk korporasi atau lembaga apapun yang melanggar PSBB ini.
Oleh sebab itu, Windhu berharap segera diterbitkan payung hukum yang jelas dan keras untuk pelanggaran PSBB.
"Kita enggak bisa kalau hanya sekadar mengimbau atau menyerahkan ke kesadaran masyarakat, enggak bisa," katanya.
"Masyarakat yang bandel bukan main banyaknya. Bukan hanya masyarakat, pejabat yang bandel juga banyak. Tidak memberikan keteladanan dan sebagainya."
Dia bahkan menilai, sanksi pidana dapat diterapkan bagi pelanggar PSBB.
"Karena kalau kita sengaja melanggar (PSBB), kita sebenarnya membunuh orang lain, bukan hanya membunuh diri sendiri," tutupnya.
(Kompas.com / Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani/ Gloria Setyvani Putri)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Anies Konsultasi dengan Pusat soal PSBB, Ridwan Kamil: Hampir Rp 300 Triliun Lari gara-gara "Statement" dan judul "Jakarta Terapkan PSBB Total, Epidemiolog Minta Jangan Main-main Lagi".
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Ridwan Kamil Sarankan Anies Baswedan Hati-hati Terkait PSBB, Sayangkan Rp 300Triliun Langsung 'Lari'.