Syekh Ali Jaber Ditikam

Fakta Terbaru Pemuda Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Hilang hingga Nyaris Menusuk Lagi

Fakta terbaru pemuda berinisial AA, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung.

Kolase Tribunnews (YouTube/Syekh Ali Jaber)
Syekh Ali Jaber tunjukkan luka di bahu kanan akibat ditusuk orang tak dikenal saat ceramah di Lampung dan detik-detik saat terjadi aksi penusukan 

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta terbaru pemuda berinisial AA, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung.

Polisi akhirnya memutuskan untuk menahan AA, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Perlahan, fakta terkait AA pun terkuak.

Pemuda berinisial AA (24) ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.

Selamat dari Maut, Syekh Ali Jaber Bertemu Mahfud MD, Titip Pesan ke Presiden Jokowi Ini Kalimatnya

POPULER Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Bentuk Tim Khusus Psikiater

Saat kejadian Minggu (13/9/2020), pria berperawakan kurus itu mengenakan kaus biru dan diduga membawa pisau dari rumahnya.

Akibat penusukan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.

Sosok AA mengundang pertanyaan banyak orang.

Siapa AA? Berikut lima hal penting terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang dirangkum oleh Kompas.com:

1. Tinggal bersama kakek, 3 tahun diduga tinggalkan kampung

Ilustrasi penusukan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penusukan.

AA (24) diketahui merupakan warga Jalan Tamin, RT 07, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan.

Jumawan mengakui bahwa AA merupakan warganya. AA diketahui tinggal bersama keluarga sang kakek di Gang Kemiri.

Tetapi, kata Jumawan, ia sudah lama tak melihat AA.

Sebab, tiga tahun terakhir AA meninggalkan kampung itu.

"Kabar terakhir (dia) pelaku tinggal di Mesuji," tutur Jumawan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved