Virus Corona
Penumpang KRL Diminta Tak Pakai Masker Scuba dan Buff, Simak Penjelasan Sains: Tidak Efektif
Calon penumpang KRL dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau cairan, hindari jenis scuba dan hanya pakai buff.
Penelitian ini membuktikan, tidak semua masker memiliki tingkat keefektifan yang sama.
Masker scuba
Dilansir Kompas.com edisi 14 April 2020, Peneliti Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Eng Muhamad Nasir menjelaskan dasar pengujian kinerja utama masker.

Setidaknya ada tiga tahapan dalam pengujian kinerja masker, antara lain:
- Uji filtrasi bakteri (bactrial filtration efficiency)
- Uji filtrasi partikulate (particulate filtration efficiency)
- Uji permeabilitas udara dan pressure differential (breathability dari masker)
• 8 Pembeli Terinfeksi Virus Corona dari Penjual Soto Lamongan, Gugus Tugas Covid-19: Pakai Masker
Menurut dia, masker kain dengan bahan yang lentur seperti scuba, pada saat dipakai akan melar atau merenggang.
Hal ini membuat kerapatan pori kain membesar serta membuka yang mengakibatkan permeabilitas udara menjadi tinggi.
Akibatnya, peluang partikular virus untuk menembus masker pun disebutnya semakin besar.
"Jika pori kain makin besar maka peluang virus masuk akan besar," ungkapnya.
Sudah Pakai Masker, 2 Ibu Ini Bingung Tetap Terjaring Razia
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker selama pandemi, pemerintah gencar melakukan razia masker atau operasi yustisi.
Termasuk dengan pemerintah Kota Madiun.
Namun, dalam operasi yustisi kali ini, dua ibu rumah tangga heran saat terjerat dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar Pemerintah Kota Madiun.
Sebab, mereka sudah mengenakan masker.

• POPULER Terjadi Lagi, Viral Petugas Protokol Kesehatan Cekcok dengan Remaja Gegara Tak Pakai Masker
• 8 Pembeli Terinfeksi Virus Corona dari Penjual Soto Lamongan, Gugus Tugas Covid-19: Pakai Masker
Operasi yustisi itu melibatkan penyidik Reskrim Polres Madiun Kota, hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Madiun. Para pelanggar dalam operasi itu langsung menjalani sidang di tempat.
Warga yang melanggar protokol kesehatan saat melintas di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, langsung dicegat petugas.