Berita Terpopuler

POPULER Gadis 19 Tahun Diperkosa Pamannya Hingga Hamil, Diancam Dibunuh hingga Tak Berani Bercerita

AH (52), warga, Wringin, Kabupaten Bondowoso tega memperkosa keponakannya sendiri yang berusia 19 tahun hingga berbadan dua.

Editor: Asytari Fauziah
The Clinical Advisor
Pencabulan oleh ayah kandung 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan, seusai melakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku langsung diamankan.

"Tersangka sudah ditahan," ujar dia.

Pengakuan Polisi Cabuli Gadis 15 Tahun yang Melanggar Lalu Lintas

Seorang oknum anggota polisi di Pontianak yang diduga mencabuli gadis remaja 15 tahun pelanggar aturan lalu lintas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, anggota berinisal DY dan berpangkat brigadir tersebut juga akan menjalankan proses peradilan kode etik profesi dan terancam dipecat dari institusi.

Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengungkap, motif pelaku dalam melakukan perbuatannya karena tergiur dengan tubuh korban.

"Waktu diperiksa, dia bilang ketika ditilang, dia lihat tubuh korban dan langsung nafsu," kata Rully kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

 Kematian Polisi di Pondok Ranggon seperti Bukan Dibegal Tapi Tindak Kriminal, Harta Korban Utuh

Rully melanjutkan, bermula dari itu, muncul keinginan dari tersangka untuk membawa pergi korban.

"Rencananya hari ini kita akan kirim berkas perkaranya ke kejaksaan," ujar Rully.

Ilustrasi oknum polisi cabuli gadis 15 tahun
Ilustrasi oknum polisi cabuli gadis 15 tahun (suarapapua)

Polresta Pontianak juga telah menetapkan polisi berinisial DY sebagai tersangka setelah menerima hasil visum korbannya.

"Berdasarkan hasil visum ditemukan bukti telah terjadi persetubuhan. Dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin.

 Bocah SD Dicabuli Ayah selama 4 Tahun, Terungkap setelah Curhat ke Tante, Pelaku Ancam Ceraikan Ibu

Atas perbuatannya, DY dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Dia juga telah diamankan terkait dugaan pelanggaran kode etik," ucap Komarudin.n

Diberitakan sebelumnya, Brigadir DY diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.

"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kombes Komarudin, Jumat (18/9/2020) malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved