Berita Terpopuler
POPULER Gadis 19 Tahun Diperkosa Pamannya Hingga Hamil, Diancam Dibunuh hingga Tak Berani Bercerita
AH (52), warga, Wringin, Kabupaten Bondowoso tega memperkosa keponakannya sendiri yang berusia 19 tahun hingga berbadan dua.
Menurut Komarudin, DY sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Hasil pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya ditangkap karena diduga melanggar aturan lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak.
Keduanya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat. Namun, tidak berapa lama, korban kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
Komarudin memastikan dan menjamin kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin. (Kompas.com/ Editor : Robertus Belarminus/ Kontributor Pontianak, Hendra Cipta/ Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 19 Tahun Diperkosa Paman, Diancam Dibunuh Jika Terbongkar" dan "Polisi yang Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas Mengaku Tergiur Tubuh Korban".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Gadis 19 Tahun Hamil Setelah Diperkosa Paman Kandung, Namun Tak Berani Cerita karena Diancam Dibunuh.