Soal Tagih Utang Ibu Kombes Lewat Instagram, Psikolog Sebut Wajar karena Fitriani Tak Beritikad Baik

Psikolog turut menyoroti kasus utang piutang yang melibatkan Ibu Kombes Fitriani Manurung dan Febi Nur Amelia.

Kolase TribunMataram.com via Kompas.com
Fitriani Manurung disebut Febi Nur Amelia sebagai Ibu Kombes yang punya utang Rp 70 juta kepada dirinya, lalu ditagih melalui Instagram 

TRIBUNMATARAM.COM - Soroti kasus tagih utang ibu kombes lewat Instagram, psikolog sebut hal wajar.

Psikolog turut menyoroti kasus utang piutang yang melibatkan Ibu Kombes Fitriani Manurung dan Febi Nur Amelia.

Seperti diketahui, nama Febi Nur Amelia (29), menjadi terkenal semenjak mengunggah status di Instagram berisi tagihan utang kepada " Ibu Kombes", Fitriani Manurung.

Febi Nur Amelia, perempuan yang jadi terdakwa gara-gara mengunggah status di Instagram berisi tagihan utang kepada Fitriani Manurung yang disebut-sebut istri Kombes Ilsarudin divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni di PN Medan, Selasa (6/10/2020)(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Febi Nur Amelia, perempuan yang jadi terdakwa gara-gara mengunggah status di Instagram berisi tagihan utang kepada Fitriani Manurung yang disebut-sebut istri Kombes Ilsarudin divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni di PN Medan, Selasa (6/10/2020)(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI) ()

POPULER Terbukti Punya Utang 70 Juta, Ibu Kombes yang Polisikan Penagih Utangnya Tak Terima

Fitriani Manurung Ibu Kombes Tak Terima Febi Dibebaskan, Bersikukuh Tak Punya Utang Rp 70 Juta

Warga Kompleks Menteng Indah, Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini mengaku kesulitan menghubungi Ibu Kombes, sehingga ia memutuskan untuk menagih utang lewat media sosial.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, jumlah utang Ibu Kombes sebanyak Rp 70 juta.

Permintaan dilakukan secara lisan dan uang ditransfer ke rekening suami Ibu Kombes pada Desember 2016.

Febi mengatakan, alasannya mem -posting di media sosial, karena merasa aksesnya untuk menghubungi dan berkomunikasi melalui jalur pribadi dengan Ibu Kombes sudah tertutup, termasuk nomor WhatsApp-nya yang diblokir oleh Ibu Kombes, saat Febi menagih utang.

Ia hanya ingin Ibu Kombes membaca dan membayar utangnya. Sayangnya, Ibu Kombes justru melaporkan Febi dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Menurut Hening Widyastuti, Praktisi Psikologi, Solo, adalah hal yang wajar jika pemberi utang akhirnya menagih utangnya melalui Instagram, karena merasa tak ada jalan lain.

“Ini adalah usaha yang ia lakukan untuk menagih utang, ketika tak lagi menemukan cara untuk berkomunikasi dengan baik,” kata Hening kepada Kompas Sains (8/10/2020).

“Wajar kalau dia akhirnya memilih berkoar di media sosial. Jumlah uang yang dipinjamkan juga kan bukan hanya seratus atau dua ratus ribu, tapi 70 juta,” lanjutnya.

Di sisi lain, Hening mengatakan, ada beberapa faktor psikologis, yang bisa membuat pihak yang berutang tak kunjung membayar utangnya, di antaranya belum ada dana untuk mengembalikan uang atau menganggap sepele pemberi utang.

“Bisa juga karena sifatnya yang masa bodoh, sehingga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan utangnya. Belum lagi jika ia merasa memiliki power, yang membuatnya bisa bersikap semena-mena,” jelas Hening.

Dari kasus tersebut, Hening menduga adanya ketidakmampuan kontrol diri dan manajemen diri yang baik.

Selain itu, kebiasaan gaya hidup mewah juga cenderung membuat orang melakukan apa saja, termasuk berutang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved