Kontroversi UU Cipta Kerja
Pengakuan Mahasiswa dalam Demo Anarkis UU Cipta Kerja : Lagi Makan Pempek, Ditembak Gas Air Mata
Pengakuan mahasiswa pelaku aksi anarkis dalam demo tolak UU Cipta Kerja, lagi makan pempek malah disemprot gas air mata.
Kemudian, Pasal 73 ayat (2) menyatakan dalam hal UU tidak ditandatangani oleh presiden dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak disetujui bersama, UU tersebut sah menjadi dan wajib diundangkan.
"Kalau memang itu menjadi urgensi undang-undang ya pasti ditandatangani. Yang jelas ini sudah final prosesnya di DPR," ucap Irfan.
"Sudah disahkan di DPR. Dengan melihat situasi itu tentunya Presiden akan melihat UU tersebut untuk bisa diterbitkanlah dan dipublikasikan ke publik," kata dia.
Sementara itu, hingga kini pihak Istana belum menginformasikan kapan Jokowi akan meneken UU Cipta Kerja.
Menteri Sekretaris Negara yang ramai-ramai dihubungi juga tak menjawab pertanyaan media saat dihubungi lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan para menteri dan pegawai Istana.
Padahal, wartawan ramai-ramai mengajukan pertanyaan, misalnya kapan UU itu akan ditandatangani Presiden Jokowi, kapan akan diunggah secara resmi di situs pemerintah, hingga tanggapan terkait draf UU itu yang sempat berubah-ubah.
Adapun draf UU yang dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.
Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.
Sebelumnya, sempat beredar draf dengan jumlah halaman yang berbeda-beda. Setidaknya, ada tiga draf yang diterima Kompas.com, draf setebal 905 halaman, 1.035 halaman, termasuk yang 812 halaman.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengakui ada perubahan substansi dalam draf final dengan draf yang beredar sebelumnya.
Namun, ia mengatakan, perubahan tersebut merupakan penyelarasan keputusan saat RUU masih dibahas.
(Kontributor Palembang, Aji YK Putra/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Tak Diteken Jokowi, UU Cipta Kerja Tetap Berlaku 30 Hari Setelah Disahkan di DPR" dan dengan judul ""Lagi Makan Pempek Tiba-tiba Ditembak Gas Air Mata, Jadi Saya Emosi""
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa di Demo Anarkis UU Cipta Kerja : Lagi Makan Pempek, Ditembak Gas Air Mata