Berita Terpopuler
POPULER Dipinjami Uang Rp 145 Juta, Eko Bunuh Rekan Bisnisnya dengan Sadis, ATM Korban Dikuras Juga
Eko membunuh Yulia agar tak perlu mengembalikan uang pinjaman milik Yulia sebesar Rp 145 juta.
TRIBUNMATARAM.COM - Yulia (42) warga Pasar Kliwon ditemukan tewas dengan tubuh hangus di mobil yang terbakar di Bendosari, Sukoharjo, Jawa Barat pada Selasa (20/10/2020).
Dari hasil penyelidikan polisi, Yulia dibunuh oleh Eko Prasetyo (30) warga Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukaharjo.
Eko membunuh Yulia agar tak perlu mengembalikan uang pinjaman milik Yulia sebesar Rp 145 juta. Selama ini Yulia dan Eko terlibat bisnis ternak ayam yang dikelola oleh Eko.
Di bisnis tersebut, Yulia menginvestasikan dana sebesar Rp 100 juta.
Di sisi lain, Eko memiliki utang pribadi senilai Rp 45 juta, sehingga total uang yang digunakan Eko sebesar Rp 145 juta.
Baca juga: Tak Cuma Habisi Nyawa Yulia saat Mau Masuk Mobil, Eko Juga Kuras ATM Korban, Ini Kesaksian Mertua
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (20/10/2020). Hari itu Yulia menemui Eko di salah satu kandang ayam daerah Ngesong, Bendosari.
Mereka berdua kemudian mengecek binis ayam yang menjadi bisnis mereka berdua.
Saat di kandang ayam, Eko memukul bagian kepala Yulia dengan linggis sebanyak dua kali.

Dalam kondisi lemah dan sekarat, Yulia dipaksa untuk menyebutkan PIN ATM miliknya.
Setelah itu Yulia mengembuskan napas terakhirnya.
Baca juga: Polisi Akhirnya Ungkap Motif Pelaku Pembakaran & Pembunuhan Kerabat Jokowi, Terkait Utang Piutang
Oleh Eko, tubuh Yulia dilakban dan dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa ke halaman sebuah toko bangunan di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Ia kemudian membakar mobil tersebut untuk menghilangkan jejak.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Wihastono.
Ia menuturkan jika pelaku dengan korban adalah rekan bisnis. Eko membunuh Yulia karena tidak mau membayar utang yang diberi oleh Yulia.
"Korban dibunuh di kandang ayam. Dipukul pakai linggis lalu dibakar," ujarnya.
Baca juga: Soal Tagih Utang Ibu Kombes Lewat Instagram, Psikolog Sebut Wajar karena Fitriani Tak Beritikad Baik
Warga setempat yang mengetahui ada mobil yang terbakar langsung memadamkan api.
Namun betapa terkejutnya saat mereka mengetahui ada mayat perempuan yang hangus di bagian kursi belakang.
"Belum sempat menghilangkan jejak, api sudah dipadamkan warga," tuturnya.
Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Eko sempat mengambil uang tunai milik Yulia senilai Rp 8 juta.
Baca juga: Fitriani Manurung Ibu Kombes Tak Terima Febi Dibebaskan, Bersikukuh Tak Punya Utang Rp 70 Juta
Tak hanya itu. Ia juga juga mengamil uang Yulia yang ada di ATM senilai belasan juta rupiah.
"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban.
Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," kata dia.
Baca juga: Pembunuh Kerabat Jokowi Ternyata Rekan Bisnis Korban, Beraksi di Kandang Ayam Sebelum Bakar Mobil
Keluarga Yulia minta pelaku dihukum mati

Eko ditangkap polisi pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Desa Puhgogor, Bendosari, Sukoharjo.
Menurut Kamino, mertua Eko, anak menantunya memang memiliki bisnis ternak ayam dengan Yulia.
"Ada kerjasama. Ya itu ternak ayam," jelasnya. Namun Eko tak pernah menceritakan detail bisnianya dengan Yulia.
"Setahu saya, Bu Yulia (korban, red) pernah ke sini sekali," kata Kamino.
Sementara itu suami Yulia, dr Achmad Yani mengaku lega saat pelaku pembunuhan istrinya berhasil ditangkap.
Baca juga: Asmara Berujung Petaka, Wanita Paruh Baya Akhirnya Tewas setelah Dibakar Hidup-hidup
Pria yang berprofesi sebagai dokter spesialis saraf di salah satu rumah sakit di Wonogori ini meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kalau saya pribadi terus terang saya tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati.
Itu permintaan saya," kata dia di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).
Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena telah membongkar kasus pembunuhan Yulia.
Baca juga: Teka-teki Pembunuhan Pengusaha Rental yang Jasadnya Dibuang di Sumur Terkuak, Ternyata Direncanakan
"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Sukoharjo dengan secepat kilat bisa mengungkap pelaku dari peristiwa yang awalnya kita tahunya terbakarnya mobil istri saya. Alhamdulillah pelaku sudah terungkap," kata Achmad Yani.
Sementara itu pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
(KOMPAS.com /Penulis: Labib Zamani | Editor : Khairina, Dony Aprian/ Editor : Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Pinjami Uang Rp 145 Juta, Yulia Dibunuh Rekan Bisnis Secara Sadis".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pinjami Uang Rp 145 Juta, Yulia Dibunuh Rekan Bisnisnya dengan Sadis, ATM Juga Dikuras Tersangka.