Kesal Dihalangi Nikah, Adik Bunuh Kakak & Kubur Mayat di Lantai Kontrakan, Pembunuhan Lain Terungkap

Mirisnya, setelah membunuh kakaknya secara sadis, J mengubur mayat sang abang di bawah lantai kontrakan.

(Dok. Polres Metro Depok)
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh tersangka berinisial J terhadap kakaknya, D di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020). J coba menyembunyikan mayat kakaknya dengan mengubur jasad itu di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama di Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat. 

Persis usai membunuh kakaknya, J menyembunyikan mayat S di bawah tanah, tepatnya di kebun kosong.

Kronologi penemuan jenazah

Sukiswo (60), pemilik rumah kontrakan itu, merupakan penemu pertama jenazah korban.

Sukiswo bercerita, awalnya istrinya meminta dia memperbaiki toilet rumah kontrakan itu karena tersumbat.

"Tapi, setelah saya lihat, ada ubin lantai yang warnanya beda. Maka saya curiga dengan lantai itu," kata Sukiswo kepada wartawan, Rabu malam.

"Saya cek, saya pukul-pukul, memang kopong, sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," lanjutnya.

"Setelah sekian dalam itu tidak ditemukan apa-apa, tapi setelah kami lihat ada semen dan sampah semen yang tidak lengket dengan tanah, ini mencurigakan buat saya. Akhirnya saya lanjutkan gali lagi," ungkap Sukiswo.

Ia lalu menancapkan linggis dan membetotnya agar struktur di bawah lantai itu semakin lekas terbongkar.

"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau. Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW," kata Sukiswo.

"Baru setelah dilanjutkan menggali sedikit lagi, kelihatan ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi kelihatannya seperti itu (dengkul)," imbuhnya.

Kepolisian yang menerima laporan pun tiba di lokasi. Penggalian kemudian dikerjakan bersama dengan tim identifikasi, hingga ditemukan bahwa tulang tersebut memang dipastikan bagian dari sosok mayat yang dikuburkan dalam posisi duduk mencangkung.

(Kompas.com/ Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh yang Kubur Mayat Kakaknya di Kontrakan di Depok Terancam Hukuman Mati"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Gegara Dihalangi Nikah, Adik Bunuh Kakak & Kubur Mayat di Lantai Kontrakan, Pembunuhan Lain Terkuak

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved