5 Provinsi Telah Tetapkan UMK 2021, Jawa Tengah hingga Jawa Barat, Ini Rincian Besarannya Lengkap

Ada beberapa daerah yang memilih menaikkan Upah Minimum Provinsi / UMP lantaran pencapaiannya sudah memenuhi target.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Delta Lidina
Kompas.com
Ilustrasi UMK tahun 2021. 

5. Provinsi Kepulauan Riau

Pjs Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin telah menetapkan UMK 2021 di Kepri.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur tentang penetapan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021.

Sebelumnya, Pjs Gubernur Kepri telah menerima saran dan pertimbangan terkait hasil koodinasi dari pemerintah Provinsi Kepri dan surat edaran menteri ketenagakerjaan terkait UMK.

Berikut besaran UMK 2021 di Kepri:

  1. Kota Batam: Rp 4.150.930
  2. Kota Tanjungpinang: Rp 3.013.012
  3. Kabupaten Bintan: Rp 3.648.714
  4. Kabupaten Lingga: Rp 3.036.220
  5. Kabupaten Karimun: Rp 3.335.902
  6. Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp 3.501.441
  7. Kabupaten Natuna: Rp 3.106.975.

Pengusaha di Jateng Tak Terima, Ancam Tuntut Ganjar

Keputusan Ganjar Pranowo untuk tetap menaikkan UMP Jawa Tengah di 2021 mendatang rupanya mendapatkan tentangan dari para pengusaha.

Ia pun terancam akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah ini menyatakan sikap berbeda dengan pemerintah pusat dengan tetap menaikkan Upah Minimum Provinisi (UMP) di Jateng.

Baca juga: POPULER Rincian UMP Pulau Jawa 2021, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY Tetap Naik

Baca juga: Daftar Lengkap UMP Pulau Jawa Terbaru 2021, DKI Jakarta Paling Tinggi, DIY Masih yang Terendah

Ganjar menaikkan UMP Jateng yang senilai Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021, atau naik sebesar 3,27 persen.

Namun keputusan Ganjar ini justru membuat sejumlah kalangan pengusaha akan menggugat Ganjar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mereka menilai, Ganjar tidak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik.

Dianggap rugikan dunia usaha yang masih terpuruk

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan pengajuan gugatan.

Keputusan Ganjar, kata dia, membuat dunia usaha kian dalam kondisi kesulitan saat ini.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved