Virus Corona
Sudah Pernah Terinfeksi Covid-19 Ternyata Tetap Perlu Vaksin, tapi Ada Perbedaan dengan yang Belum
Mereka yang telah sembuh dari Covid-19 diketahui telah memiliki antibodi. Apakah tetap perlu mendapatkan suntikan vaksin Covid-19?
Penulis: Salma Fenty | Editor: Delta Lidina
“Orang mungkin akan dapat terinfeksi kembali berdasarkan antibodi yang semakin menurun, saat ia telah terinfeksi secara alami. Kami tidak tahu kapan waktunya, seperti seberapa cepat mereka rentan terhadap infeksi ulang," ujar profesor kedokteran di Divisi Penyakit Menular dan Mikrobiologi, Imunologi di Sekolah Kedokteran Geffen di UCLA, Otto Yang.
Para peneliti menduga, kekebalan yang diberikan oleh vaksin akan lebih kuat daripada kekebalan yang diperoleh karena pernah menderita suatu penyakit, termasuk Covid-19.
Hasil Uji Coba Vaksin Sinovac di Indonesia

Saat ini, penggunaan vaksin Sinovac di Indonesia masih menunggu surat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM akan memberikan izin edar darurat vaksin atau emergency use authorization jika vaksin sudah melalui tahap uji klinis.
Baca juga: Vaksin di Indonesia Digratiskan, Satgas Covid-19 Tak Ingin Buru-buru, Tunggu Kajian BPOM & MUI
Baca juga: Alasan di Balik Mengapa Vaksin Covid-19 di Indonesia Tidak Bisa Gratis untuk Semua Masyarakat
Mengacu pada panduan Badan Kesehatan Dunia atau World Helath Organization (WHO), izin edar darurat akan diterbitkan tiga bulan setelah vaksin disuntikkan ke tubuh relawan dalam proses uji klinis.
"Untuk pemberian izin emergency use authorization tersebut, WHO menyatakan bahwa data pengamatan selama tiga bulan setelah penyuntikan dapat dipergunakan sebagai dasar pemberian izin penggunaan darurat," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (18/12/2020).
Sejauh ini, Biofarma telah melakukan uji klinis terhadap vaksin Covid-19 asal Cina, Sinovac. Proses uji klinis itu mulai digelar pada Agustus 2020.
Menurut Lucia, para relawan telah disuntik vaksin Sinovac sebanyak dua kali hingga saat ini. Namun, ia tak mengungkap kapan terakhir kali penyuntikan dilakukan.
Lucia hanya mengatakan, pasca disuntik, relawan akan dipantau dalam tiga periode, yakni setelah satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan.
Dalam tiga periode tersebut, para peneliti bakal mengumpulkan data-data, menganalisis, dan melaporkannya ke BPOM.
Sementara, BPOM bertugas melakukan evaluasi terkait khasiat dan keamanan vaksin. Jika vaksin terbukti efektif dan aman, maka izin edar darurat akan diterbitkan.
"Badan POM akan memberikan perizinan penggunaan darurat atau emergency authorization berdasarkan data interim tiga bulan yang akan segera dilaporkan oleh peneliti dan Biofarma," ujar Lucia.