Tangis Mempelai Wanita Positif Covid-19 Saksikan Sang Calon Ucap Akad Nikahnya Via Zoom
Prosesi akad nikah virtual pertama di Tulungagung, Jawa Timur, mempelai wanita tak kuasa menahan tangis haru.
Mempelai perempuan dan ayahnya terinfeksi Covid-19
Tak cuma Dessy yang terinfeksi Covid-19. Berdasarkan tracing yang dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, ayah Dessy juga positif Covid-19.
Sehingga, ayahnya itu harus menjalani karantina mandiri di rumah.
Mereka berkoordinasi dengan petugas KUA dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pakel.
Hasilnya, direkomendasikan prosesi akad nikah tetap bisa dijalankan di kantor KUA Kecamatan Pakel.
Dessy, selaku mempelai perempuan menyaksikan prosesi secara daring dari asrama karantina Covid-19 di Rusunawa IAIN Tulungagung.
Sementara ayah Dessy yang sedang isolasi mandiri menyerahkan kuasa wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Pakel yang bertindak sekaligus sebagai penghulu.
Angka Covid-19 dalam Klaster Pernikahan Terbilang Tinggi
Tingginya angka Covid-19 di Indonesia salah satunya berasal dari klaster pernikahan.
Tak sedikit pesta pernikahan justru berakhir petaka setelah pengantin, keluarga, maupun tamunya terpapar Covid-19.
Akibatnya, pernikahan bahagia justru berakhir duka.
Baca juga: Beda dari Menkes Negara Lain, Kehadiran Terawan di Forum WHO Tak Paparkan Data Penanganan Covid19
Baca juga: 5 Kota Indonesia Tertinggi Kematian karena Covid-19, Inilah Update Corona Hari Ini 2 November 2020
Sejumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air tercatat terjadi pada pengantin usai pesta pernikahan.
Bukan hanya sang mempelai, melainkan anggota keluarganya ada yang dinyatakan terinfeksi hingga meninggal dunia.
Berikut sederet kasus-kasus tersebut:
1. Sesak napas setelah pernikahan, rupanya pengantin positif Covid-19
