Kesaksian Suami Korban Tewas Kecelakaan Pasar Minggu, Tahu Istri Meninggal dari Instagram

Rahmat Hidayatullah masih sangat syok dan tak menyangka orang yang dicintainya pergi begitu cepat karena keegoisan orang lain.

(Kompas.com/Sonya Teresa)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam konferensi pers Sabtu (26/12/2020). 

TRIBUNMATARAM.COM - Suami almarhumah Pingkan Lumintang (30) mengenang masa-masa dirinya tahu istrinya tewas dalam kecelakaan Pasar Minggu.

Rahmat Hidayatullah masih sangat syok dan tak menyangka orang yang dicintainya pergi begitu cepat karena keegoisan orang lain.

Pingkan Lumintang menjadi satu-satunya korban tewas dalam kecelakaan antara polisi dan pengemudi mobil Hyundai di Pasar Minggu.

Baca juga: Tersangka Kecelakaan Pasar Minggu yang Libatkan Polisi Ngaku Dipukul Sebelum Nekat Menyerempet

Baca juga: Polisi yang Tabrak 3 Pengendara Motor Masih Jadi Saksi Meski Tewaskan 1 Orang, Petaka Cekcok

“Tentu sangat sedih sekali karena istri saya meninggalkan dua orang anak yang masih kecil. Dia masih membutuhkan seorang ibu,” ujar Rahmat Hidayatullah, suami Pingkan Lumintang (30) sambil menahan tangis dalam tayangan Youtube TV One.

Rahmat tak kuasa begitu ditanya harapan terkait para pelaku yang menyebabkan istri tercintanya tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) pukul 11.00 WIB.

Istrinya tertabrak mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Aiptu Imam Chambali, anggota Kesatuan Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya keluar dari dari separator jalan.

Dalam kecelakaan di Pasar Minggu, Pingkan terpental hingga satu meter.

Pingkan mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Rahmat sempat tak kuasa menceritakan sosok Pingkan. Ia menyebutkan, istrinya tak hanya bekerja untuk membantunya mencari nafkah, melainkan juga membantu orangtua Pingkan.

Penghasilan Pingkan setiap bulan, juga dibagi untuk orangtua.

“Bukan hanya bantu rumah tangga saya, Dia juga untuk menghidupi, memberikan ke ibunya juga. Karena ibunya itu, ibu rumah tangga juga. Makanya penghasilannya itu kadang bagi ke saya, bagi ke ibunya,” ujar Rahmat.

Orang tak dikenal memberi tahu lewat media sosial

Rahmat mendapatkan kabar istrinya tewas dari orang yang tak dikenal. Kabar duka masuk ke akun Instagram milik Rahmat.

“Saya sendiri dapat kabar dari seseorang melalui media sosial mengabarkan ada kecelakaan di Pasar Minggu. Dia menanyakan apa benar ini, KTP yang dia kirim melalui foto, itu benar istri saya. Saya bilang iya,” ujar Rahmat.

Rahmat sempat mengecek kabar ke kantor istrinya. Ia bertanya apakah istrinya sudah sampai kantor.

“Ternyata rekan kerja pun belum tahu kondisi istri saya. Sampai saat itu belum sampai. Harusnya masuk kerja jam 12.00 WIB,” ujar Rahmat.

Rekan kerjanya pun langsung mencari tahu kabar Pingkan. Sementara itu, Rahmat langsung menuju Pasar Minggu.

“Saya belum tahu pasti itu kabarnya. Saya langsung ke TKP. Di tengah jalan, saya dikabari istri saya dibawa ke RS Fatmawati. Setelah itu saya ke Fatmawati, di sana saya lihat istri sudah meninggal,” lanjut Rahmat.

Di tengah perjalanan dari Depok ke Rumah Sakit Fatmawati, Rahmat mengatakan banyak menerima panggilan telepon masuk.

Namun, Rahmat tidak mengangkat telepon yang masuk.

“Cuma dalam perjalanan saya enggak berani angkat telepon. Karena mau langsung menuju rumah sakit. Sampai di rumah sakit, ada tetangga mengabarkan, istri sudah meninggal,” ujar Rahmat.

Harapan Rahmat

Rahmat sangat berharap para pelaku yang terlibat kecelakaan yang menewaskan istrinya benar-benar bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa keluarganya dan korban-korban lainnya.

Rahmat juga berharap para pelaku untuk berhati-hati dalam mengendarai mobil.

“Karena akibat keegoisan ini dalam berkendara mengakibatkan adanya korban, salah satunya istri saya sampai tewas,” kata Rahmat.

Pengakuan Tersangka

Handana (25) pengendara mobil Hyundai yang terlihat jelas memepet mobil polisi hingga keluar jalur dan menabrak tiga pengendara motor akhirnya jadi tersangka.

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Handana sebagai tersangka dalam kasus kecelakan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Jumat (25/12/2020).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam konferensi pers Sabtu (26/12/2020).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam konferensi pers Sabtu (26/12/2020). ((Kompas.com/Sonya Teresa))

Baca juga: Polisi yang Tabrak 3 Pengendara Motor Masih Jadi Saksi Meski Tewaskan 1 Orang, Petaka Cekcok

Baca juga: Pertimbangan Memilih Calon Kapolri, Diusulkan Alumni Akpol hingga Mantan Pejabat Kepolisian

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Handana (25), pengendara mobil Hyundai dengan nomor polisi B 369 HRH ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H, yaitu pengemudi Hyundai hitam, sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).

Handana disangkakan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.

Kini, Handana telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sambodo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 2159 SIJ yang dikendarai Aiptu Imam Chambali alias IC.

Akibat penyerempetan itu, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali hingga menyebrang ke jalur berlawanan, lalu menghantam tiga pengendara motor.

Korban bernama Pinkan Lumintang (30) tewas di lokasi kejadian. Sementara, korban lain, Dian Prasetyo mengalami luka berat dan M Sharif luka ringan.

Keterangan Saksi hingga Rekaman CCTV

Sambodo menerangkan, penetapan Handana sebagai tersangka didukung sejumlah alat bukti yang didapat polisi dalam proses penyelidikan.

Pertama, keterangan sejumlah saksi yang melihat kecelakaan tersebut. Kepada penyidik, mereka mengaku melihat mobil yang dikemudikan Handana menyalip dari lajur sebelah kiri.

Setelah itu, mobil Handana mendadak mengambil lajur kanan dan menyenggol mobil Imam yang berada tepat di sebelahnya.

Keterangan saksi diperkuat alat bukti kedua berupa rekaman video dari kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di sebuah toko dekat lokasi kejadian.

Video tersebut memperlihatkan detik-detik diserempetnya mobil Imam sampai hilang kendali, lalu "terbang" ke jalur berlawanan.

"Yang sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang tidak jauh dari TKP, yang memperlihatkan pengemudi Hyundai membenturkan mobilnya ke mobil Innova," ujar Sambodo.

Diakui oleh Tersangka

Tersangka tak membantah sejumlah fakta yang didapatkan polisi dari lapangan dalam proses pengungkapan kasus kecelakaan itu.

Handana mengakui dirinya sengaja menyerempet untuk menghentikan mobil Imam.

"Tersangka mengaku berusaha menghentikan mobil Innova yang dikemudikan Aiptu IC," kata Sambodo.

Sambodo menerangkan, tersangka kesal dan ingin meminta pertanggungjawaban Imam yang disebut telah memukulnya saat terlibat adu mulut.

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pemukulan itu dilakukan Imam di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Suluh, sekitar 200 meter dari lokasi kecelakaan.

"Dengan tujuan meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya tersangka mengaku dipukul oleh Aiptu IC," ungkap Sambodo.

Laporkan Kasus Pemukulan

Handana telah melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Imam ke Polres Jakarta Selatan.

"Terkait dengan dugaan pemukulan, tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan oleh polisi kepada yang bersangkutan," jelas Sambodo.

Pemukulan itu terjadi ketika Handana dan Imam terlibat cekcok, sebelum akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran hingga penyerempetan yang menyebabkan kecelakaan.

Pertikaian itu terjadi karena Handana merasa jalannya dipotong Imam saat akan berbelok dari arah Jalan Raya Ragunan menuju Jalan Mangga Besar.

"Mobil polisi (Imam) memotong dan menghentikan mobil Hyundai dan menurut pengakuan tersangka, si polisi memukul di situ," tutur Sambodo.

Saat ini, kata Sambodo, kasus dugaan pemukulan tersebut sudah ditangani Reserse Polres Jakarta Selatan dan juga Propam.

"Ini akan cek lagi di lapangan, tentu karena yang bersangkutan telah membuat laporan nanti dari pihak Reserse dan Propam akan memanggil saksi, cek olah TKP, dan sebagainya," jelasnya.

(Kompas.com/ Wahyu Adityo Prodjo/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Suami Korban Kecelakaan Pasar Minggu, Terima Kabar Duka Lewat Orang Tak Dikenal di Instagram"

dan "Fakta Baru Kecelakaan di Pasar Minggu, Tersangka Mengaku Dipukuli hingga Sengaja Serempet Mobil Polisi"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Masih Syok, Suami Korban Tewas Kecelakaan Pasar Minggu Tahu Istri Meninggal dari Instagram

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved