Seusai Setubuhi Kekasihnya, Pria Ini Peras Keluarga Korban dengan Video Syur, Minta Uang Rp 300.000

Seorang pemuda di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tega nodai kekasihnya sendiri hingga 6 kali.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
The Clinical Advisor
Ilustrasi 

Apabila ia tidak memberikan uang, maka pelaku akan menyebar videonya.

Hubungan asmara yang dijalani AS dengan Agung tak diketahui keluarga AS.

Hal itu baru terungkap ketika Agung mulai mencoba memeras keluarga AS pada 23 Januari 2021 lalu.

"Pelaku mengirimkan video perbuatan persetubuhan itu kepada tante korban, kemudian pelaku meminta uang kepada tante korban sebanyak 300 ribu rupiah," ujarnya.

Apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka pelaku akan menyebar videonya.

Tak Terima Ditolak Berhubungan Intim, Ayah di Banyumas Tega Sebar Foto Bagian Vital Anak ke WA & FB

Perilaku tak terpuji dilakukan seorang pria berinisial WS (35), warga Desa dan Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ia tega menyebarkan foto bagian intim anak tirinya berinisial HM (16) melalui Facebook dan status WhatsApp.

Jalarannya, HM menolak diajak berhubungan badan ayah tirinya.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Sukabumi Ngaku Seperti Kemasukan Setan: Enggak Sadar

Baca juga: Diancam Diceraikan, Istri Bantu Suami Cabuli Rekan Kerjanya, Bermula dari Sering Menggoda

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, awalnya pelaku yang tinggal serumah dengan korban di Kecamatan Karanglewas secara diam-diam merekam dan memfoto HM saat sedang mandi.

WS lantas mengirimkan video dengan durasi 2 menit 8 detik dan foto-foto kepada HM melalui WhatsApp disertai ancaman agar mau berhubungan badan dengan pelaku.

"Apabila korban tidak mau, pelaku mengancam akan menyeberakan video dan foto tersebut.

Namun korban menolak keinginan pelaku," kata Berry saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: 2 Tahun Oknum Guru Ini Cabuli 9 Murid Laki-lakinya di Kelas, Ancaman Nilai Jelek Jika Ngadu ke Ortu

Sebar foto korban ke medsos

Mendapat penolakan, pelaku akhirnya membuktikan ancamannya dengan mengunggah salah satu foto bagian intim korban di Facebook dan status WhatsApp.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved