Seusai Setubuhi Kekasihnya, Pria Ini Peras Keluarga Korban dengan Video Syur, Minta Uang Rp 300.000

Seorang pemuda di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tega nodai kekasihnya sendiri hingga 6 kali.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
The Clinical Advisor
Ilustrasi 

Mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan, korban lantas mengadu ke ayah kandungnya.

Mendengar cerita tersebut, ayah kandung korban langsung melaporkan pelaku kepada polisi.

"Peristiwa itu terjadi Kamis (28/1/2021).

Yang melaporkan ayah kandungnya.

Setelah ada laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Jumat (29/1/2021)," ujar Berry.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 45 Ayat 1 dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Artikel ini diolah dari tribun-timur.com dengan judul Kronologi Terungkapnya Aksi Cabul di Wajo, Berawal Pelaku Minta Uang Rp300 Ribu ke Keluarga Korban

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Setelah Setubuhi Kekasihnya, Pria Ini Peras Keluarga Korban dengan Video Syur, Minta Uang Rp 300.000.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved