Seusai Setubuhi Kekasihnya, Pria Ini Peras Keluarga Korban dengan Video Syur, Minta Uang Rp 300.000
Seorang pemuda di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tega nodai kekasihnya sendiri hingga 6 kali.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan, korban lantas mengadu ke ayah kandungnya.
Mendengar cerita tersebut, ayah kandung korban langsung melaporkan pelaku kepada polisi.
"Peristiwa itu terjadi Kamis (28/1/2021).
Yang melaporkan ayah kandungnya.
Setelah ada laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Jumat (29/1/2021)," ujar Berry.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 45 Ayat 1 dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Artikel ini diolah dari tribun-timur.com dengan judul Kronologi Terungkapnya Aksi Cabul di Wajo, Berawal Pelaku Minta Uang Rp300 Ribu ke Keluarga Korban
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Setelah Setubuhi Kekasihnya, Pria Ini Peras Keluarga Korban dengan Video Syur, Minta Uang Rp 300.000.