Detik-detik Ridho Rhoma Diciduk karena Pakai Narkoba Lagi, Positif Amphetamine, Konsumsi Ekstasi

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tribunnewsmaker Kolase
Ridho Rhoma 

TRIBUNMATARAM.COM - Pedangdut Ridho Rhoma tampaknya belum jera pernah berurusan dengan hukum karena mengkonsumsi narkoba.

Kini, ia lagi-lagi diciduk polisi dengan kepemilikan narkoba.

Anak Rhoma Irama ini pun dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.

"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu malam.

Ridho Rhoma saat hendak meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020)(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
Ridho Rhoma saat hendak meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020)(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS) ()

Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.

Hasil Tes Urine Positif, Selebgram Abdul Kadir Diringkus karena Kasus Narkoba, Berikut Profilnya

Amphetamine Diduga Punya Efek Luar Biasa Membuat Tubuh Yodi Tahan Sakit saat Ditusuk Bertubi-tubi

"Dia positif amphetamine," kata Yusri.

Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR oleh aparat kepolisian. Dia juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.

Bukan kali pertama

Bukan kali pertama pedangdut Ridho Rhoma harus berurusan dengan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.

"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved