Keji, Pria di Aceh Aniaya Wanita Sampai Tewas Lalu Rudapaksa Anak Korban, Motif Dendam karena Utang
Dua Pria di aceh tega aniaya seorang wanita hingga tewas. Tak hanya itu, mereka juga merudapaksa anak korban.
"Tapi pelaku M justru memerkosa korban N di bawah tempat tidur yang ketika itu keadaan N mulutnya sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R.
Saat M sedang memerkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S," ungkap Kapolres.
Kemudian pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorong ke bawah kolong tempat tidur.
Setelah itu, kedua pelaku kabur lewat jendela yang sebelumnya mereka congkel lalu menutupnya kembali.
Baca juga: Pembunuh Wanita Muda karena Tolak Hubungan Badan Juga Dikenai Denda Adat, Bayar 1,8M dalam 6 Bulan
Sedangkan kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak-semak belakang rumah korban.
Motif pembunuhan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa dendam.
Pelaku mengaku dendam terkait persoalan utang piutang.
"Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan utang piutang.
Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,: ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Anak yang Dibunuh Bersama Ibunya di Simpang Jernih Aceh Timur Ternyata juga Dirudapaksa Pelaku.
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Keji, Pria di Aceh Aniaya Wanita Hingga Tewas Lalu Rudapaksa Anak Korban, Motif Dendam karena Utang.