Kafe di Cengkareng yang Jadi Saksi Bisu Tindakan Brutal Bripka CS Ditutup Permanen, Apa Alasannya?
RM Kafe, saksi bisu tindakan brutal Bripka CS yang tembak 4 orang ditutup permanen.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang oknum polisi berinisial Bripka CS melakukan penembakan pada 4 orang di RM Kafe.
Kini, tempat yang jadi saksi bisu tindakan brutal Bripka CS tersebut ditutup secara permanen.
Berikut alasan selengkapnya.
RM Kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, lokasi penembakan Bripka CS telah disegel secara permanen oleh petugas Satpol PP Jakarta Barat, Jumat (26/2/2021).
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, sebelum pihaknya memutuskan untuk menyegel permanen tempat ini, pihak pengelola telah melanggar peraturan PPKM sebanyak tiga kali.
"Jadi hari ini kami melakukan penutupan permanen karena RM Kafe ini udah melakukan tiga kali pelanggaran, berdasarkan tindakan yang sudah dilakukan Satpol PP," katanya kepada wartawan.
Baca juga: Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng: 3 Meninggal Termasuk TNI, Pelaku Oknum Polisi Diduga Mabuk
Baca juga: Kejiwaan Pelempar Bom Molotov di Cengkareng Dipertanyakan, Keluarga Berdalih Gila Tapi Tak Ada Surat

Lebih lanjut, Tamo membeberkan pelanggaran yang dilakukan pengelola RM Kafe ini dilakukan pada 5 Oktober dan 12 Oktober 2020 serta pada hari ini yang akhirnya diputuskan untuk disegel permanen.
Dimana kata Tamo, pada 5 Oktober silam, pihak Satpol PP telah menutup lokasi kejadian selama 1x24 jam, lalu ditemukan kembali pelanggaran pada 12 Oktober 2020 yang dilakukan penutupan 3x24 jam serta didenda Rp 5 juta.
"Nah hari ini kita menyaksikan ada pelanggaran termasuk jam tutupnya jadi karena sudah tiga kali maka kami lakukan penutupan," katanya.
Lebih lanjut, Tamo menyebut penutupan permanen ini dilakukan karena melanggar Pergub (Peraturan Gubernur) No.3 Tahun 2021 Pasal 28.
Baca juga: Viral Cerita Sedih Ibu & Anak Asal Cengkareng, Sama-sama Sakit Kanker, Jual Peyek untuk Hidup
Tidak hanya itu, Tamo menjelaskan alasan pihaknya masih bisa kecolongan terkait pembukaan RM Kafe ini setelah ditindak dua kali.
Dia mengatakan, fokus pengawasan di wilayah Jakbar ini setiap bulannya berpindah-pindah.
"Jadi kita lakukan umpamanya hari ini di Cengkareng, berarti Oktober fokus di Cengkareng. Kemudian, November pindah lagi Kecamatan lain karena Jakarta Barat ini ada 56 Kelurahan, 8 Kecamatan," ujarnya.
Motif Pelaku Penembakan Terbongkar
Warga dihebohkan dengan kejadian penembakan di Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.
Pelaku diketahui seorang anggota polisi, Bripka CS.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bripka CS terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
Baca juga: Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng: 3 Meninggal Termasuk TNI, Pelaku Oknum Polisi Diduga Mabuk
Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Advokasi : Mereka Jubir Pelaku

Ia kemudian mengeluarkan senjata api dan menambak empat orang yang ada di sana.
Tiga di antaranya, meninggal dunia di lokasi. Mereka adalah pegawai kafe bernama Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak, serta personel TNI Praka Martinus.
Sementara satu lainnya, berinisial H, mengalami luka dan segera mendapat perawatan di rumah sakit.
Enggan membayar Rp 3,3 juta hingga terlibat cekcok
Baca juga: Fakta-fakta Penembakan Mobil Alphard Pengusaha Tekstil Solo, Pelaku Marah, Ini Motifnya
Dilansir Tribunjakarta.com, kasus ini bermula saat Bripka CS disodori tagihan sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe sesaat sebelum berhenti beroperasi.
Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB.
Di sana, mereka memesan sejumlah minuman keras.
Ketika kafe hendak tutup, pelayan menyodorkan tagihan sebesar Rp 3,3 juta.
Bripka CS enggan membayar hingga didatangi oleh Praka Martinus yang juga ada di lokasi.
Mereka pun terlibat cekcok.
Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di lokasi.
Sementara pengunjung lain lari keluar sambil menangis ketakutan.
Bripka CS yang sedang dalam kondisi mabuk itu keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya.
Ia dijemput temannya menggunakan mobil.
Baca juga: Tak Cuma Jadi Otak Penembakan & Pembunuhan Bosnya, Karyawati PT DTJ Juga Gelapkan Pajak Rp 1,8 M
Tak lama, polisi mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kapolda minta maaf
Atas kelalaian yang dilakukan oleh personelnya yang bertugas sebagai anggota buru sergap di kesatuan Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap Fadil.
Bripka CS kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasusnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Bripka CS, akan diberhentikan secara tidak hormat.
Hal itu akan diputuskan Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ferdy dalam keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, viral penembakan empat orang di salah satu kafe kawasan Cengkareng, Kamis (25/2/2021) subuh tadi.
Tiga orang tersebut meninggal di tempat, salah satunya anggota TNI Angkatan Darat (AD) inisial S.
Sementara, satu orang masih menjalan perawatan.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Advokasi : Mereka Jubir Pelaku
Baca juga: Fakta-fakta Penembakan Mobil Alphard Pengusaha Tekstil Solo, Pelaku Marah, Ini Motifnya

Pelakunya, yakni oknum aparat kepolisian berinisial CS, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penembakan ini berawal dari CS mendatangi sebuah kafe, Cengkareng Barat, Jakarta, dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, CS melakukan kegiatan minum beralkohol.
Lalu, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe tersebut.
Baca juga: Tak Cuma Jadi Otak Penembakan & Pembunuhan Bosnya, Karyawati PT DTJ Juga Gelapkan Pajak Rp 1,8 M
"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKp, yang merupakan cafe, dan melakukan kegiatan minum-minum."
"Sekitar pukul 04.00, karena cafe memang sudah tutup."
"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada cafe itu," terang Yunus pada siaran langsung Kompas TV, Kamis (25/2/2021).

Di bawah pengaruh alkohol, CS melakukan penembakan terhadap 4 orang itu, di mana salah satunya anggota TNI.
"Dengan kondisi mabuk, saudara cs mengeluarkan senjata api, lalu melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut. "
"Tiga meninggal dunia di tempat."
"Satu sekarang masih dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Adapun 3 korban meninggal dunia ini, satu inisial S yang merupakan anggota TNI AD dan 2 pegawai kafe.
Menanggapi keterlibatan anggotanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui akan menindak tersangka dengan tegas.
Baca juga: Penembakan Bos Kelapa Gading Diotaki Karyawati, Sakit Hati Dilecehkan & Diajak Berhubungan Badan
Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan."
"Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana."
"Berseiring hal tersebut, tersangka akan kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Fadil.
Saat ini kepolisian masih mendalami kasus ini bersama dengan Pangdam Jaya.
(Tribunnews/ Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RM Kafe, Tempat Kejadian Tindakan Brutal Bripka CS Ditutup Permanen.
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kafe di Cengkareng yang Jadi Saksi Bisu Tindakan Brutal Bripka CS Ditutup Permanen, Ini Alasannya.