Kakek 63 Tahun Rudapaksa Wanita di Sumsel, Tak Mau Ngaku Walau Tertangkap Basah: Tak Sengaja Pegang

Seorang kakek berusia 63 tahun rudapaksa wanita di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tak hanya itu, ia juga mengancam korban menggunakan pisau.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

Usai cekcok, SS lalu pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. 

Rupanya ST mengikuti lalu mencoba merudapaksa SS di kamar mandi. 

Bahkan ST sempat menarik SS ke ruang tengah untuk dirudapaksa. 

SS lalu berontak dan berteriak. ST kemudian kabur setelah SS berteriak. 

Di persidangan, ada beberapa barang bukti yang ditunjukkan di depan hakim. 

Barang bukti tersebut, antara lain satu daster hitam bermotif bintik-bintik warna putih, satu celana dalam pendek yang sobek, dan 
satu buah gayung plastic berwarna merah muda.

Sedangkan berdasarkan hasil visum, SS menderita beberapa luka di tubuhnya. 

Luka-luka itu, antara lain luka lecet dibagian leher dengan ukuran ± 1cm, luka lecet di bagian tangan kanan dengan ukuran ± 0,5cm, dan luka memar sewarna kulit pada bagian lutut kanan

Dalam putusan bandingnya, hakim pengadilan tinggi sudah sepakat dengan hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Baturaja. 

ST divonis 1 tahun penjara oleh hakim atas perbuatan percobaan pemerkosaan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kakek 63 Tahun Perkosa Wanita Berusia 32 Tahun, Sudah Tertangkap Basah Tetap Tak Mau Mengaku.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved