Kakek 63 Tahun Rudapaksa Wanita di Sumsel, Tak Mau Ngaku Walau Tertangkap Basah: Tak Sengaja Pegang

Seorang kakek berusia 63 tahun rudapaksa wanita di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tak hanya itu, ia juga mengancam korban menggunakan pisau.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

Ternyata ada 2 pria yang berada tak jauh dari situ melihat peristiwa rudapaksa itu. 

Baca juga: Aksi Bejat Guru Cabuli Siswi SMP di Blitar, Janji Beri Nilai & Biayai Kuliah, Pakai Obat Anti Hamil

Dua laki-laki itu langsung meneriaki BK yang tengah merudapaksa SR. 

BK yang panik lalu kabur dan sebelumnya sempat menghardik dua pria yang memergokinya agar tidak mendekat dengan mengacungkan pisau.

SR lalu dibawa menghadap ke ketua RT, lalu kasus tersebut dilaporkan ke polisi. 

TIDAK MAU MENGAKU

Dalam kesaksian korban dan para saksi, terlihat jelas bahwa BK benar-benar merudapaksa SR. 

Namun, BK sama sekali tidak mau mengakui bahwa dirinya telah merudapaksa SR. 

Dalam pengakuannya, BK menyebut bahwa ia mendekat SR hanya untuk meminta cacing. 

Namun, SR tidak menjawab permintaan BK sehingga dia langsung mengambil umpan cacing milik SR. 

Baca juga: Minta Tolong Antarkan ke Tempat Ibu, Anak di Bawah Umur Dicabuli di Jalan Sepi, Pelaku Ancam Santet

BK lalu menyebut SR ketakukan lalu mencoba berlari. Saat itulah SR terjatuh. 

BK menyebut bahwa SR jatuh dengan posisi telentang. 

Kemudian BK mencoba membantu dengan memegang tangan kanan SR dan tak sengaja BK juga memegang payudara SR.

BK lalu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merudapaksa SR.

Namun, Majelis Hakim mengabaikan pengakuan BK lantaran sudah ada bukti kesaksian dan visum yang memperjelas bahwa BK benar-benar merudapaksa SR. 

Hakim lalu menghukum BK dengan pidana penjara selama 8 tahun. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved