Yusril Ihza Nilai Kecurigaan Amien Rais Soal Presiden 3 Periode Sudah Lama : Penolakan yang Berat

Ia menilai kecurigaan Amien Rais terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Tribun Jatim/sofyan arif candra
Amien Rais 

Ketentuan tersebut merupakan buah amendemen UUD 1945 pertama melalui Sidang Umum MPR pada Oktober 1999.

Wacana sejak 2019

Isu ini bergulir sejak akhir tahun 2019 tepatnya ketika ada wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Jokowi saat itu menilai, wacana tersebut melebar dari persoalan haluan negara. Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Sempat Hilang Setelah Ditusuk, Begini Kabar Terbaru Wiranto Eks Menkopolhukam, Fokus Bantu Jokowi

"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.

Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode. Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.

"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif), menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha Candraditya) (Kompas/ Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Yusril: Akan Hadapi Tantangan Penolakan yang Berat

dan judul "Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode".

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Yusril Ihza Nilai Kecurigaan Amien Rais Soal Presiden 3 Periode Bukan Hal Baru: Penolakan yang Berat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved