Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona: Pak RT Sebut Ada Anak yang Jadi Korban Pelemparan Kondom Bekas

Ketua RT di hotel Cynthiara Alona membeberkan sejumlah fakta terkait kasus prostitusi yang menjerat sang artis.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). 

Tiga Bulan

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.  Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hotel milik Cynthia Alona di Kreo, Ciledug, Tangerang sudah sejak tiga bulan dijadikan lokasi prostitusi. "(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," ujar Yusri.

Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya. "Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.

Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi. Cynthiara mengaku hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Cynthiara Alona Jalankan Bisnis Prostitusi di Hotelnya,Anak-anak Jadi Korban Pelemparan Kondom Bekas.

Cynthiara pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional. Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotelnya.

"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.

Chynthiara bekerja sama dengan mucikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel. "Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari  pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini. "Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.

Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam. "Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.

Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi. "Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Sementara itu, tersangka DA adalah mucikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang. "Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.

Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ketiganya dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016, Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mata Melotot

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pemain film dan model Cynthiara Alona terlihat mengenakan penutup kepala saat dihadirkan polisi didepan wartawan. Cynthiara Alona menggunakan tutup wajah hitam dengan tangan terikat borgol plastik (double loop), Jumat (19/3) siang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved