Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona: Pak RT Sebut Ada Anak yang Jadi Korban Pelemparan Kondom Bekas

Ketua RT di hotel Cynthiara Alona membeberkan sejumlah fakta terkait kasus prostitusi yang menjerat sang artis.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). 

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Saat itu Cynthiara Alona juga memakai seragam tahanan oranye. Saat polisi menjelaskan kasus prostitusi online,

Cynthiara Alona yang kini berusia 35 tahun itu tidak menundukkan kepalanya. Cynthiara Alona justru terus melihat ke arah wartawan.

Sesekali mata Cynthiara Alona melotot dan menatap satu per satu wartawan yang ikut dalam jumpa pers kasus prostitusi online itu.

Cynthiara Alona tidak diberi waktu untuk bicara dan langsung dibawa penyidik kembali ke tahanan.

Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mengatakan kliennya dalam keadaan sehat sejak mendekam di tahanan selama tiga hari. "Kondisi Mbak Alona baik-baik saja dan sehat," kata Agustinus Nahak.

Meski secara fisik sehat, psikis Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun itu terganggu setelah terlibat prostitusi online.

"Siapapun yang berurusan dengan hukum, sudah pasti terganggu," ucap Agustinus Nahak. Sejauh ini Cynthiara Alona akan mengikuti proses hukum yang berlaku di kepolisian dan berjanji bersikap kooperatif dengan penyidik. (Tribun Network/bum/den/rie/bay/wly)

#CynthianaAlona #Tangerang #prostitusi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved