Emak-emak Simpatisan Rizieq Shihab Cekcok dan Saling Dorong dengan Polwan, Tak Terima Disuruh Pindah

Emak-emak simpatisan Rizieq Shihab terlibat adu mulut dan saling dorong dengan polwan.

Editor: Irsan Yamananda
(Tribunnews/Jeprima)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

Kejari Takalar, Salahuddin mengatakan, pihaknya hanya menjemput untuk klarifikasi.

"Iya langsungki ke kasi pengkum Kejati Sulsel. Kami hanya menjemput untuk diminta klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).

Meski telah mengamankan pria berinisial F tersebut, Salahuddin belum bisa memberberkan secara rinci.

"Resminya langsung ke kasi pengkum (Kejati Sulsel)," tambahnya.

Dari informasi dihimpun, F saat ini telah dibawa ke Kejati Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penjelasan Kejaksaan Agung

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Senin (22/3/2021) pukul 06.30 Wita mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang “pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab ”.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujar Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).

 Dimintai Tanggapannya oleh Hakim Soal Kasus Dugaan Hoaks Tes Swab RS Ummi, Rizieq Shihab Mengaji

Menurut dia, Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud. 

Sebelumnya diberitakan baru-baru ini beredar video cuplikan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

Video durasi sekitar 1 menit 32 detik ini berisi narasi tekait kasus sidang Habib Rizieq.

"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."

"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).

 Datangi PN Jakarta Timur, Simpatisan Rizieq Shihab Ikut Swab Test Antigen, 2 Orang Reaktif Covid-19

Cuplikan video ini cukup membuat geram publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved