Mulai Bulan Depan Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Samsat, Cukup Lewat Aplikasi di Ponsel

Pemerintah memunculkan inovasi pembayaran pajak tak perlu menuju kantor samsat.

(ari purnomo)
seorang wajib pajak menunggu berkas di depan loket fiskal di kantor Samsat Kota Solo 

seorang wajib pajak menunggu berkas di depan loket fiskal di kantor Samsat Kota Solo(ari purnomo)

Melakukan pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) lima tahunan sedikit berbeda dibandingkan yang dilakukan tiap satu tahun sekali.

Selain ada beberapa biaya tambahan, pada prosesnya membayar pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan di gerai-gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) maupun online.

Pemohon harus melakukannya secara langsung di kantor Samsat Induk yang ada di setiap daerah. Tak hanya itu, pemilik kendaraan juga wajib membawa kendaraan terkait.

petugas melakukan cek fisik kendaraan yang <a href='https://mataram.tribunnews.com/tag/pajak' title='pajak'>pajak</a> lima tahunan di Samsat Kota Solo

petugas melakukan cek fisik kendaraan yang pajak lima tahunan di Samsat Kota Solo(ari)

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, hal ini dikarenakan pada pengurusan PKB lima tahun ada pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.

Jadi, untuk cek fisik nomor rangka dan nomor mesin, mobil tetap perlu dihadirkan. Sebab, itu merupakan bukti identifikasi kepolisian.

"Namun, untuk perpanjangan STNK didominasi oleh pembayaran pajak tahunan. Kalau yang lima tahun, kan tidak sebanyak yang tahunan. Selama ini, kami terus menerapkan protokol kesehatan," ujar Martinus saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Suasana pembayaran <a href='https://mataram.tribunnews.com/tag/pajak' title='pajak'>pajak</a> di Samsat 1 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (26/10/2020). Proses pemutihan <a href='https://mataram.tribunnews.com/tag/pajak' title='pajak'>pajak</a> yang diberlakukan Gubernur Sumsel sejak dua bulan lalu dikeluhkan masyarakat karena banyaknya calo yang berkeliaran.

Suasana pembayaran pajak di Samsat 1 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (26/10/2020). Proses pemutihan pajak yang diberlakukan Gubernur Sumsel sejak dua bulan lalu dikeluhkan masyarakat karena banyaknya calo yang berkeliaran.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Martinus menambahkan, dengan kondisi sekarang, tidak berarti hal prinsip yang sifatnya dasar sesuai aturan undang-undang jadi dikesampingkan.

Maka dari itu, pihak kepolisian membuka kanal-kanal pembayaran pajak yang bisa membuat situasi di Samsat tidak terlalu berkerumun.

"Di Samsat, kita sudah menerapkan protokol kesehatan sejak awal-awal pandemi. Tiap Samsat ada alat cuci tangan, penyediaan cairan antiseptik, penyemprotan disinfektan, kemudian pengecekan suhu. Di tiap ruangan juga diberi tanda garis agar orang bisa menjaga jarak," kata dia, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Tak Perlu Datang ke Samsat, Bulan Depan Bayar Pajak Kendaraan Cukup dari Ponsel"

Pengendara wajib <a href='https://mataram.tribunnews.com/tag/pajak' title='pajak'>pajak</a> tengah mengikuti rapid tes secara drive thru di Samsat Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (18/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved