KPI Tegur Rumpi No Secret, Dinilai Langgar Privasi dan Rusak Reputasi: 'Program Ini DIklasifikasi R'
Program Rumpi No Secret Trans TV mendapatkan teguran dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
TRIBUNMATARAM.COM - Program Rumpi No Secret Trans TV mendapatkan teguran dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI beralasan program tersebut diklasifikasikan untuk remaja (R).
Berikut ulasan selengkapnya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tegur program acara Rumpi No Secret Trans TV.
KPI menjatuhi sanksi teguran tertulis pada acara Rumpi karena telah melanggar beberapa pasal Penyiaran.
Dikutip dari situs resmi KPI Pusat, ada adegan dalam tayangan Rumpi yang dinilai melanggar hak privasi perlindungan terhadap anak.
• Rangkaian Acara Pernikahan Aurel & Atta Halilintar Tetap Tayang Meski Ditegur KPI, Kenapa?
• Hari Bahagia Lamaran Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Berujung Masalah, KPI : Melanggar Hak

Yakni pada tayangan 1 Maret 2021 pukul 14.05 WIB.
Adapun bentuk pelanggaran berupa pernyataan narasumber Yunita Lestari, mantan istri Daus Mini.
Pada adegan tersebut narasumber menyebut soal uang bulanan hingga tes DNA anak.
Bahkan pemandu acara juga meminta narasumber untuk ungkap besar uang bulanan tersebut.
• Siraman Qolbu Hingga Rumah Mamah Dedeh, Berikut Daftar Acara yang Diduga Langgar Prokes Versi KPI
• Acaranya Disanksi KPI Dianggap Langgar Norma, Hotman Paris Beri Bantahan: Cuma Elus Pipi Gak Boleh
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, pernyataan yang ditayangkan dalam program tersebut dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang penghormatan privasi seseorang dalam isi siaran.
Ungkapan kekesalan yang disampaikan pun dinilai ingin merusak reputasi seseorang (objek) dan hal ini tidak disarankan untuk ditayangkan.
Hal ini senada dengan label klasifikasi R (remaja) dalam tayangan tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan bahasan yang lebih dewasa.
“Karena program ini diklasifikasi R maka konten-konten menyangkut persoalan pribadi yang tidak memberikan nilai edukasi serta manfaat bagi remaja seharusnya tidak perlu ada atau disiarkan."
"Remaja yang dalam masa pertumbuhan, baik secara fisik dan psikologis, mestinya disuguhkan konten-konten yang penuh nilai dan edukasi,” tegas Mulyo.